JAKARTA, KOMPAS.com - Dua elite DPP Partai Golkar menghadiri sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Keduanya adalah Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin.
Idrus tiba lebih dulu sejak sidang dakwaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Aziz baru menyusul belakangan sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya duduk berdampingan di bangku nomor dua dari depan. Di bangku itu juga ada istri Novanto, Deisti Astiani Tagor dan sejumlah kerabat Novanto.
(Baca juga : Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)
Idrus dan Aziz menjadi orang kepercayaan Novanto setelah Ketua Umum Partai Golkar itu mendekam di tahanan KPK.
Pada 21 November lalu, Novanto mengirimkan surat kepada DPP Golkar yang isinya meminta Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.
Permintaan Novanto itu kemudian dikabulkan dalam rapat pleno DPP Golkar.
Belakangan, Novanto juga mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR kepada Fraksi Partai Golkar.
Dalam surat itu, Novanto juga menunjuk Aziz Syamsuddin untuk menggantikan dirinya sebagai Ketua DPR.
(baca: DPR Belum Sepakati Aziz Syamsuddin Gantikan Setya Novanto)
Namun, permintaan Novanto kali ini tak langsung dipenuhi. Mayoritas anggota fraksi Golkar menolak Aziz sebagai ketua DPR.
Mereka ingin agar posisi Ketua DPR pengganti Setya Novanto ditentukan setelah digelarnya forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.
Dengan begitu, sudah ada ketua umum definitif untuk menentukan siapa yang layak menjabat Ketua DPR.
Adapun dalam sidang kali ini, agendanya pembacaan dakwaan terhadap Novanto. Namun, terjadi perdebatan mengenai kondisi kesehatan Novanto.
Akhirnya, sidang diskors untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.