Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus hingga Aziz Hadiri Sidang Dakwaan Setya Novanto

Kompas.com - 13/12/2017, 14:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua elite DPP Partai Golkar menghadiri sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Keduanya adalah Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin.

Idrus tiba lebih dulu sejak sidang dakwaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Aziz baru menyusul belakangan sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya duduk berdampingan di bangku nomor dua dari depan. Di bangku itu juga ada istri Novanto, Deisti Astiani Tagor dan sejumlah kerabat Novanto.

(Baca juga : Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)

Idrus dan Aziz menjadi orang kepercayaan Novanto setelah Ketua Umum Partai Golkar itu mendekam di tahanan KPK.

Pada 21 November lalu, Novanto mengirimkan surat kepada DPP Golkar yang isinya meminta Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum.

Permintaan Novanto itu kemudian dikabulkan dalam rapat pleno DPP Golkar.

Belakangan, Novanto juga mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR kepada Fraksi Partai Golkar.

Dalam surat itu, Novanto juga menunjuk Aziz Syamsuddin untuk menggantikan dirinya sebagai Ketua DPR.

(baca: DPR Belum Sepakati Aziz Syamsuddin Gantikan Setya Novanto)

Namun, permintaan Novanto kali ini tak langsung dipenuhi. Mayoritas anggota fraksi Golkar menolak Aziz sebagai ketua DPR.

Mereka ingin agar posisi Ketua DPR pengganti Setya Novanto ditentukan setelah digelarnya forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

Dengan begitu, sudah ada ketua umum definitif untuk menentukan siapa yang layak menjabat Ketua DPR.

Adapun dalam sidang kali ini, agendanya pembacaan dakwaan terhadap Novanto. Namun, terjadi perdebatan mengenai kondisi kesehatan Novanto.

Akhirnya, sidang diskors untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Kompas TV KPK meyakini, Ketua DPR ini terlibat dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com