Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Kompas.com - 13/12/2017, 14:18 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua nonaktif DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini, Rabu (13/12/2017). 

Sejumlah adegan menarik terekam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat. Drama sidang dakwaan itu diakibatkan Novanto yang mengaku sakit.

Sejak tiba di pengadilan tipikor sekitar pukul 09.40 WIB, wajah Novanto memang terlihat datar. Tidak ada senyum atau ekspresi apa pun yang terlihat di wajahnya, seperti terlihat dalam foto ini:

Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Selama berada di dalam ruang sidang, Novanto yang mengenakan kemeja putih dan melepaskan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menampakkan dirinya lemas.

(Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...)

Saat berjalan, Novanto terlihat dibantu dua petugas, seperti terlihat dalam foto ini:    

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Tidak hanya itu, Setya Novanto juga hanya diam dan menunduk setelah hakim mengetuk palu, yang menjadi penanda dimulainya sidang.

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjawab pertanyaan hakim mengenai nama dan umurnya. Tidak ada satu kata pun yang terucap dari bibir Novanto saat ditanya hakim.

Menurut pengacara Novanto, Maqdir Ismail, kliennya itu memang sakit sehinga tidak mampu menjawab.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Hal berbeda disampaikan jaksa KPK, Irene Putrie. Menurut Irene, Novanto mengaku diare yang menyebabkannya ke toilet hingga 20 kali sejak Selasa (12/12/201) malam.

Namun, Irene menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pengawal di Rumah Tahanan KPK, Novanto hanya ke toilet sebanyak dua kali. Irene juga menyatakan bahwa Novanto sehat dan siap disidang.

Hakim sempat menunda sidang saat Novanto izin ke toilet. Setelah Novanto kembali duduk di bangku pesakitan, hakim pun kembali menanyakan nama dan umur Novanto untuk memulai sidang.

Lagi-lagi Novanto tidak menjawab. Melihat respons yang diberikan Setya Novanto, hakim sempat heran karena dia melihat Novanto dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya, seperti dalam foto ini:

(Baca juga: Tak Mau Jawab Pertanyaan, Setya Novanto Disindir Hakim)

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Meski demikian, sidang belum juga berlanjut ke tahap pembacaan dakwaan. Sebab, Maqdir Ismail selaku pengacara Novanto kembali menyatakan bahwa kliennya sakit.

Hal itu kembali dibantah pihak KPK. Menurut KPK, berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter sekitar pukul 08.00 WIB, Novanto dinyatakan sehat dan dapat mengikuti persidangan.

(Baca: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Hakim pun kemudian memanggil dokter yang dihadirkan KPK, pihak Novanto, serta dari Ikatan Dokter Indonesia. 

Setelah beberapa saat berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim, Hakim Yanto selaku ketua majelis hakim kemudian menunda jalannya sidang. (Baca: Sidang Diskors untuk Periksa Kondisi Kesehatan Setya Novanto)

Hakim memberi kesempatan kepada dokter untuk kembali memeriksa Setya Novanto.

Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com