Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Tayangkan Sidang di Pengadilan Tipikor, Pengacara Novanto Keberatan

Kompas.com - 13/12/2017, 11:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dari KPK mendadak mengonfirmasi ke hakim praperadilan bahwa sidang pokok perkara Setya Novanto terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, sudah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, mendengarkan ahli hukum yang diajukan KPK.

Menurut pengacara KPK, sidang pokok perkara sudah dimulai. Hal itu sesuai pendapat ahli yang mereka ajukan, yakni pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar.

(Baca juga : Kepada Majelis Hakim, Setya Novanto Mengaku Sakit)

Zainal menyatakan, sidang praperadilan dinyatakan gugur apabila hakim di sidang pokok perkara telah membuka persidangan untuk umum.

Dengan demikian, menurut KPK, gugatan praperadilan Novanto gugur.

"Mohon izin Yang Mulia, kami akan tayangkan cuplikan di Pengadilan Tipikor. Kami ingin mengonfirmasi berdasarkan pernyataan ahli," kata salah satu anggota Biro Hukum KPK di ruang sidang.

(Baca juga : Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)

Kuasa hukum KPK lainnya sempat mulai membentangkan layar untuk menunjukan bahwa persidangan di Pengadilan Tipikor sudah mulai.

Namun, hakim Kusno, yang memimpin sidang praperadilan menyela. Kusno meminta KPK untuk menunda sampai menyelesaikan pertanyaan terhadap saksi.

(Baca juga : Kata Dokter, kalau Tak Bisa Bicara, Novanto Seharusnya Tak Bisa Jalan)

Pihak pengacara Novanto juga keberatan.

"Kami keberatan Yang Mulia karena ini mempengaruhi proses," ujar pengacara Novanto.

"Ahli berpedapat yang dimaksud pemeriksaan perkara dimulai apabila sidang dibuka umum. Ya, nanti kita lihat bukti yang saya anggap bukti elektroknik (tayangan live), apakan sejalan dengan pendapat ahli," ujar Kusno.

Sementara itu, sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta memang sudah dimulai. Namun, dakwaan belum dibacakan karena Novanto mengaku sakit.

Novanto tidak menjawab berkali-kali pertanyaan hakim. Sementara jaksa KPK memastikan Novanto sehat dan layak untuk menjalani sidang.

Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

Akhirnya, sidang diskors untuk kembali memeriksa kesehatan Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com