JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi diundang ke dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta pemilihan ketua umum Golkar yang bersih dan jauh dari politik uang.
Usulan ini disampaikan Agung kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dalam Musyawarah Kerja Nasional Kosgoro 1957 di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
"Bapak Idrus, kami berharap kita jauhkan munas jauh dari isu politik, money politics, supaya kita bersih. Kalau perlu, kita undang KPK supaya bersih," ujar Agung.
Agung mendukung siapapun untuk maju sebagai ketua umum Partai Golkar. Namun, Ketua Umum Kosgoro 1957 ini memastikan akan menjatuhkan pilihannya kepada Airlangga Hartarto. Sebagai salah satu ormas Partai Golkar, Kosgoro memiliki satu suara dalam Munaslub.
Baca juga : Golkar Putuskan Nasib Munaslub Setelah Dakwaan Novanto Dibacakan
"Kami mendukung siapa saja yang menjadi kandidat kita, meskipun saya sebut Airlangga," ucap dia.
Agung mendukung munaslub segera dilangsungkan secepatnya. Menurut Agung, jadwal munaslub dapat diputuskan dalam rapat pleno Golkar pada Rabu (13/12/2017) besok. Agung berharap proses Munaslub Golkar berjalan demokratis, terbuka, dan transparan.
"Apabila itu melalui voting, aklamasi, atau musyawarah mufakat, asalkan tidak dimanipulasi dan di-setting," ujarnya.
Munaslub Golkar dilakukan untuk memilih ketua umum menggantikan Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga : Saran Jusuf Kalla untuk Golkar Terkait Penentuan Ketua DPR Pengganti Novanto
Diwawancarai terpisah, Idrus Marham membenarkan bahwa pada Rabu besok diagendakan rapat pleno DPP Golkar untuk membahas penyelenggaraan Munaslub.
Namun, Idrus mengatakan, rapat tersebut baru digelar apabila dakwaan terhadap Novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP dibacakan di sidang Tipikor pada siang harinya.
"Maka keputusan kita kemarin bahwa rapat pleno dilaksanakan Rabu besok jam 19.00, apabila dakwaan terhadap SN dibacakan," kata Idrus di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Baca juga : Buya Syafii: Carilah Orang Golkar yang Terbaik di Antara yang Buruk
Apabila dakwaan dibacakan, maka langkah praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis gugur. Oleh karena itu, tak ada alasan lagi untuk menunggu proses praperadilan Novanto.
Namun, apabila dakwaan tak dibacakan karena suatu hal, maka Golkar akan menunggu sampai putusan praperadilan Novanto yang kemungkinan akan digelar pada hari Kamis atau Jumat ini.
"Apabila tidak dibacakan, maka kita akan tentukan rapat pleno hari Kamis atau Jumat," kata Idrus.