JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan semua pemerintah daerah menjadikan penanganan penyakit difteri sebagai prioritas.
Instruksi ini disampaikan Tjahjo merespons data Kementerian Kesehatan per Oktober-November 2017 yang menunjukkan ada 11 provinsi yang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) akibat mewabahnya penyakit difteri di Indonesia.
"Kami sudah buat instruksi kepada semua daerah untuk menggerakkan semua elemen masyarakat, berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan, dan semua puskemas harus melayani menjadi skala prioritas," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Baca: Menkes: Difteri Meningkat 4 Tahun Terakhir karena Tidak Imunisasi
Selain difteri, Tjahjo juga menginstruksikan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penyakit tuberkulosis, AIDS, dan kanker serviks.
"Jadi, tidak hanya difteri, masalah tuberkulosis, AIDS, malah kanker serviks. Saya kira itu harus jadi skala prioritas kesehatan," ujar Tjahjo.
Adapun 11 provinsi yang melaporkan terjadinya KLB difteri di wilayah kabupaten/kota adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Baca juga: Menkes Sedih Vaksin Difteri Gratis untuk Warga, tetapi...
Hingga November 2017, ada 561 kasus difteri di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 32 kasus berakhir dengan kematian.
Menurut catatan Kemenkes, sebagian besar pengidapnya tidak diimunisasi.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah melakukan tindakan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi ulang secara massal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut.