JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 orang anggota Fraksi Partai Golkar menolak penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai calon Ketua DPR.
Aziz diusulkan oleh Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto. Usulan ini disampaikan Novanto bersamaan dengan surat pengunduran diri yang dilayangkannya kepada DPR.
Akan tetapi, "titah" Novanto itu tak langsung disambut oleh para kader partainya.
Baca: Bermodalkan Surat, Aziz Syamsuddin Dipersepsikan "Boneka" Setnov
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, penolakan bukan karena mereka tak lagi mengikuti perintah Novanto yang kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ia mengatakan, yang dipersoalkan adalah langkah Novanto yang dinilai tak taat prosedur karena menyalahi kesepakatan rapat pleno Golkar pada November 2017.
Rapat pleno memutuskan untuk menunggu putusan praperadilan Novanto sebelum menunjuk Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto.
Baca juga: 50 Anggota Fraksi Golkar Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR
Seharusnya, penentuan nama Ketua DPR pengganti Novanto dibahas dalam rapat pleno.
Rapat pleno merupakan forum untuk menentukan kebijakan stategis partai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.