Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, Surat Novanto Dianggap Cacat Prosedur

Kompas.com - 11/12/2017, 10:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai penunjukan Pelaksana Tugas Sekjen Partai Golkar Aziz Syamsuddin oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai calon ketua DPR cacat prosedur.

Ia menyatakan, semestinya penunjukan tersebut didahului dengan oleh rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Sebab, lanjut dia, keputusan strategis semacam itu harus diambil secara kolektif kolegial.

Hal itu, papar Ace, tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

ART Pasal 27 Ayat 2 menyatakan, DPP mengangkat, menetapkan dan memberhentikan alat kelengkapan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sedangkan pada AD Pasal 19 Ayat 1, disebutkan bahwa DPP adalah Badan Pelaksana Tertinggi Partai yang bersifat kolektif.

"Maka sebaiknya usulan tersebut diabaikan saja terutama oleh fraksi partai lain dan pimpinan DPR RI lain," kata Ace melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2017).

(Baca juga: Yorrys: DPR Lucu kalau Terima Usulan Novanto)

Ia menambahkan, boleh saja Novanto mengusulkan Aziz, demikian pula dengan kader Partai Golkar lainnya. Akan tetapi, usulan tersebut harus dibawa dan dibahas ke dalam rapat pleno DPP Partai Golkar.

Selain itu, ia mengatakan, semestinya merujuk pada ketentuan rpat pleno pada 20 November 2017, pengangkatan Ketua DPR dibicarakan setelah praperadilan dan dalam forum rapat pleno.

"Saya tetap mengusulkan tentang penetapan Ketua DPR RI itu dibahas setalah digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang Insya Allah akan dilaksanakan sebelum bulan Desember ini berakhir," ucap dia.

(Baca juga: Jurus Mundur ala Setya Novanto...)

Sebelumnya, Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan adanya pertemuan antarfraksi yang diinisiasi Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal.

Pertemuan dihadiri Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sekretaris Jenderal DPP PPP sekaligus anggota Fraksi PPP Arsul Sani.

Pertemuan itu disebut membicarakan pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR RI dan menyampaikan agar segera dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahka Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

Doli menyayangkan hal tersebut karena menunjukkan bahwa Novanto, Robert Kardinal dan Aziz telah menempatkan kepentingan pribadi dan kelompok dk atas kepentingan partai dan publik.

Ia pun mendesak agar Munaslub segera dilakaanakan untuk menentukan kepemimpinan baru.

"Manuver-manuver yang melanggar aturan partai seperti itu akan sering terjadi bila kepemimpinan SN dan kroninya ini masih terus berlangsung," kata Doli.

Kompas TV Airlangga Hartarto menuding langkah Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamssuddin sebagai Ketua DPR telah melanggar aturan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com