Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2017, 09:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Kompas TV Airlangga Hartarto menuding langkah Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamssuddin sebagai ketua DPR telah melanggar aturan partai.

Papa minta saham

Mundur saat dalam posisi kepepet bukan kali pertama ini saja dilakukan Setya Novanto. Pada pengujung 2015, Novanto juga pernah mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua DPR karena terjerat dalam kasus pelanggaran etika yang populer dengan istilah "papa minta saham".

Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu, Sudirman Said.

Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan saat Novanto dan Riza meminta saham direkam Maroef dan dijadikan barang bukti.

Mayoritas anggota MKD menyatakan bahwa Novanto melanggar kode etik. Hal itu mengharuskan Setya Novanto dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPR.

Namun, sebelum keputusan akhir diketuk, Novanto sudah terlebih dulu mengirim surat pengunduran diri sebagai ketua DPR kepada MKD.

(Baca juga: Setahun Berlalu, Apa Kabar Kelanjutan Kasus "Papa Minta Saham"?)

Akhirnya, MKD memutuskan menerima surat pengunduran diri tersebut dan menutup kasus Setya Novanto. Tak pernah ada pernyataan dari MKD bahwa Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik sedang.

Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie, akhirnya menunjuk Ade Komarudin untuk menggantikan posisi Novanto sebagai ketua DPR. Sementara Novanto masih mendapat jabatan strategis dengan menempati posisi Ade sebelumnya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.

Karier politik Setya Novanto pun tetap moncer. Pada Mei 2016, Novanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali menggantikan Aburizal. Ia berhasil unggul dari Ade Komarudin, pesaing terberatnya.

Menjabat posisi ketua umum membuat Setya Novanto berkuasa untuk menentukan posisi alat kelengkapan di DPR.

Novanto pun akhirnya menunjuk dirinya sendiri untuk kembali menjabat ketua DPR menggeser posisi Ade Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com