Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Jokowi Dianggap Lebih Kedepankan Pembangunan daripada HAM

Kompas.com - 10/12/2017, 07:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri menilai belum banyak perubahan dalam penanganan masalah hak asasi manusia dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Arif, pemerintah saat ini lebih mengedepankan sisi pembangunan ketimbang penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi (HAM).

"Pemerintahan Jokowi ini kan terlihat bahwa memang lebih dikedepankan sisi soal pembangunan ketimbang soal hukum dan HAM, penuntasan kasus HAM masa lalu," kata Arif saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2017).

Menurut Arif, masalah yang berkaitan dengan HAM di era Jokowi justru cenderung meningkat. Ia menyebut contoh soal eksekusi hukuman mati, tembak mati di tempat terhadap bandar narkoba, dan kasus-kasus penyiksaan.

Ia menyatakan bahwa beberapa negara dalam Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB sudah memberikan catatan kepada Indonesia soal hukuman mati. Seharusnya pemerintah melakukan moratorium hukuman mati setelah menjadi sorotan dunia internasional.

Namun, dalam RUU KUHP, lanjut Arif, hukuman mati masih tetap ada, meski kini dibuat sebagai hukuman alternatif.

"Seharusnya ini menjadi moratorium hukuman mati tetapi dalam praktiknya di nasional sendiri pemerintah baik Presiden maupun di DPR malah menjadikan hukuman mati dalam pembahasan RUU KUHP," ujaf Arif.

Ia juga menilai bahwa hingga kini masih ada celah pada proses hukum di Indonesia sehingga menimbulkan potensi pelanggaran HAM terhadap seseorang.

(Baca juga : Belum Ada Dasar Hukum, Wiranto Akui Sulit Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat)

"Kita lihat dari proses hukum yang ada di indonesia, sampai orang divonis mati banyak celah, misalnya dari penyiksaan, kriminalisasi, akses bantuan hukum yang tidak diberikan," ujar Arif.

Ia merujuk pada kasus eksekusi terpidana mati kasus narkotika asal Brasil, Rodrigo Gularte (42), pada April 2015. Rodrigo merupakan terpidana kasus kepemilikan 6 kilogram kokain yang disembunyikan di dalam papan selancarnya pada 2004.

Arif menyatakan, Rodrigo mengalami masalah mental, tetapi tetap dieksekusi mati pada 29 April 2015 dini hari di Nusakambangan, Jawa Tengah. Rodrigo belakangan disebut didiagnosis menderita skizofrenia.

Selain itu, Arif belum melihat ada keseriusan dari pemerintah soal penyelesaian pada kasus HAM. Kasus HAM yang terjadi saat ini merupakan efek tidak ada penyelesaian terhadap kasus HAM masa lalu.

"Bisa dilihat, misalnya, ada pola yang sama di eranya Soeharto, yang mengedepankan soal prospek pembangunan dan segala macam, dan akhirnya melakukan tindakan-tindakan pelanggaran HAM dengan mengatasnamakan pembangunan," ujar Arif.

Pada momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada 10 Desember, Arif menyarankan pemerintah untuk fokus menyelesaikan kasus-kasus HAM sebagai salah satu janji pemerintah.

"Fokusnya jangan hanya mengambil suatu kebijakan yang dilihat oleh publik itu sangat menonjolkan pemerintahan, populer dan segala macam, tapi pemeintah juga harus commit terhadap apa yang sudah dijanjikan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com