Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-16 dan Sukhoi Melintas Saat Prosesi Sertijab Panglima TNI

Kompas.com - 09/12/2017, 11:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jenderal Gatot Nurmantyo secara resmi menyerahkan jabatan panglima TNI kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. Prosesi penyerahan tongkat komando dilakukan melalui upacara serah terima jabatan.

"Saya serahkan tongkat komando yang melekat pula tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Panglima," ujar Gatot saat memberikan amanatnya di Lapangan Upacara Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017).

Gatot resmi mengakhiri jabatannya sebagai Panglima TNI setelah Presiden Joko Widodo melantik Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 13 Maret 1960, itu akan memasuki masa pensiun pada awal Maret 2018.

Hadir sebagai peserta upacara tersebut prajurit TNI dari seluruh matra dan ASN Mabes TNI. Sejumlah alat utama sistem pertahanan pun dipamerkan tepat di belakang pasukan.

Bahkan di sela-sela prosesi, 5 pesawat F-16 dan 5 pesawat Sukhoi melintas tepat di atas lokasi upacara.

Prosesi upacara serah terima jabatan di Lapangan Upacara Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Prosesi upacara serah terima jabatan di Lapangan Upacara Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017).

Sejumlah pejabat tinggi negara, pejabat tinggi Mabes TNI dan Polri hadir dalam upacara tersebut. Mereka antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Hadir pula Kepala Staf TNI AD Jenderal Moelyono dan Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi.

Prosesi serah terima jabatan kemudian dilanjutkan acara pisah sambut di GOR Ahmad Yani Mabes TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Presiden Joko Widodo mengajukan surat yang berisi penunjukan Hadi sebagai calon panglima TNI kepada DPR pada Senin (4/2/2017). Dalam surat itu juga tercantum mengenai pemberhentian secara hormat Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI.

Kompas TV Presiden Joko Widodo, Jumat (8/12), melantik Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com