Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari yang Cepat bagi Hadi Tjahjanto, dari KSAU Jadi Panglima TNI

Kompas.com - 08/12/2017, 17:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/2/2017). Ia menggantikan Gatot Nurmantyo.

Hadi dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Proses pengajuan Hadi Tjahjanto hingga akhirnya dilantik pada hari ini terbilang sangat cepat, hanya memakan waktu 5 hari. Padahal, Gatot baru akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Presiden Joko Widodo mengajukan surat yang berisi penunjukan Hadi sebagai calon Panglima TNI kepada DPR pada Senin (4/2/2017). Dalam surat itu juga tercantum mengenai pemberhentian secara hormat Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Baca juga : 8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Surat itu diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dua hari setelah surat itu diterima, Komisi I DPR langsung menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Hadi. Hasilnya, sepuluh fraksi yang ada memberikan persetujuan kepada Hadi sebagai Panglima TNI.

Sehari berselang, DPR langsung menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I.

Akhirnya, pada Jumat hari ini, Jokowi langsung melantik Hadi sebagai Panglima TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto saat disematkan tanda jabatan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (8/12/2017).Fabian Januarius Kuwado Marsekal Hadi Tjahjanto saat disematkan tanda jabatan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (8/12/2017).

Proses Gatot

Proses pengajuan Hadi menjadi Panglima TNI itu terhitung cepat dibandingkan saat Presiden Joko Widodo mengajukan Gatot Nurmantyo pada 2015 lalu.

Surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Gatot sebagai calon panglima TNI saat itu diantarkan ke pimpinan DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2015.

Gatot diajukan untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2015. Meski tinggal dua bulan berselang, namun proses pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI saat itu nyatanya tidak secepat Hadi.

Baca juga : Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima Terpilih

Uji kepatutan terhadap Gatot baru dilakukan pada 30 Juni, 21 hari setelah surat pengajuan Gatot dikirimkan ke DPR.

Rapat Paripurna persetujuan Gatot sebagai Panglima baru digelar pada 3 Juli. Presiden Jokowi pun baru melantik Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, pada 8 Juli.

Total, proses pencalonan Gatot hingga akhirnya dilantik sebagai Panglima TNI memakan waktu satu bulan.

Kompas TV Gatot menyatakan mendukung pencalonan panglima TNI yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com