Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Mengaku Belum Pernah Besuk Setya Novanto di Rutan KPK

Kompas.com - 08/12/2017, 08:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa ia pernah membesuk Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan KPK dan ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia mengaku kaget saat diberitakan ditolak KPK ketika berencana membesuk Novanto di Rutan KPK.

"Belum mengajukan atau meminta bertemu. Secara resmi ataupun tidak resmi. Saya belum pernah. Jadi, saya juga kaget ditolak. Orang saya belum pernah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ditolak Jenguk Setya Novanto 

Meski demikian, ia dan para pimpinan DPR ingin bersama-sama menjenguk Novanto. Menurut Fadli, hal itu penting dilakukan untuk menjaga silaturahim dengan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Namun, Fadli mengaku masih sibuk sehingga belum memiliki waktu menyambangi Novanto.

Ia juga meminta KPK tidak menghalangi jika ada anggota DPR yang hendak membesuk.

Menurut dia, dari informasi yang didapatkannya, ada beberapa anggota DPR yang mengajukan permohonan membesuk, tetapi ditolak KPK.

Baca juga: KPK: Setya Novanto Tak Diisolasi

"Harusnya tidak perlu ya (ditolak). Kan, komunikasi perlu. Apalagi ini bukan membicarakan kasus. Kalau perlu dihadiri oleh KPK," lanjut politisi Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017), untuk menjenguk Setya Novanto yang ditahan di Rutan KPK.

Namun, pihak KPK tidak memperkenankan Fahri dan Fadli menemui Ketua DPR itu.

Baca: Fredrich Yunadi Yakin KPK Akan Kalah 2-0 Melawan Setya Novanto

Menurut Fahri, KPK beralasan bahwa hanya pihak keluarga dan kuasa hukum yang diizinkan menjenguk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP tersebut.

"KPK ini memang aneh, ikhtiarnya mengisolasi Novanto sehingga yang boleh bertemu itu hanya istri dan lawyer-nya," kata Fahri lewat pesan singkat, Rabu (6/12/2017).

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan Setya Novanto terkait pencegahan ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com