JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa ia pernah membesuk Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Tahanan KPK dan ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengaku kaget saat diberitakan ditolak KPK ketika berencana membesuk Novanto di Rutan KPK.
"Belum mengajukan atau meminta bertemu. Secara resmi ataupun tidak resmi. Saya belum pernah. Jadi, saya juga kaget ditolak. Orang saya belum pernah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ditolak Jenguk Setya Novanto
Meski demikian, ia dan para pimpinan DPR ingin bersama-sama menjenguk Novanto. Menurut Fadli, hal itu penting dilakukan untuk menjaga silaturahim dengan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Ia juga meminta KPK tidak menghalangi jika ada anggota DPR yang hendak membesuk.
Menurut dia, dari informasi yang didapatkannya, ada beberapa anggota DPR yang mengajukan permohonan membesuk, tetapi ditolak KPK.
Baca juga: KPK: Setya Novanto Tak Diisolasi
"Harusnya tidak perlu ya (ditolak). Kan, komunikasi perlu. Apalagi ini bukan membicarakan kasus. Kalau perlu dihadiri oleh KPK," lanjut politisi Gerindra itu.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017), untuk menjenguk Setya Novanto yang ditahan di Rutan KPK.
Namun, pihak KPK tidak memperkenankan Fahri dan Fadli menemui Ketua DPR itu.
Baca: Fredrich Yunadi Yakin KPK Akan Kalah 2-0 Melawan Setya Novanto
Menurut Fahri, KPK beralasan bahwa hanya pihak keluarga dan kuasa hukum yang diizinkan menjenguk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP tersebut.
"KPK ini memang aneh, ikhtiarnya mengisolasi Novanto sehingga yang boleh bertemu itu hanya istri dan lawyer-nya," kata Fahri lewat pesan singkat, Rabu (6/12/2017).