JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya membantah ada lobi-lobi politik antara DPR dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Tudingan itu muncul menyusul langkah Komisi III yang hanya menguji Arief Hidayat sebagai calon hakim MK dan akhirnya memutuskan memperpanjang jabatan Arief.
"Enggak ada itu. Siapa yang ngarang-ngarang itu?" kata Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Mengenai kehadiran Arief di rapat internal Komisi III di Hotel Ayana Midplaza, Eddy membenarkannya.
Baca: Jubir MK: Pertemuan Arief Hidayat dan Komisi III atas Izin Dewan Etik
Pertemuan Komisi III dengan Arief saat itu, menurut dia, tak lama dan hanya membahas soal kesiapan menuju uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi.
Soal fit and proper test tersebut, Eddy meyakini DPR sudah melakukan sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan secara transparan.
Tim panel juga dilibatkan untuk membantu Komisi III dalam melakukan fit and proper test.
Baca juga: Ketua MK: Hakim MK yang Dipilih Presiden Juga Ada Lobi-lobi
Menurut Eddy, Komisi III menilai Arief sudah sangat layak untuk melanjutkan jabatan sebagai hakim konstitusi.
"Hasil fit and proper test kami kemarin, Pak Arief Hidayat sudah sangat berkualitas dalam hal sebagai hakim MK," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid mengatakan, pihaknya mengagendakan pertemuan dengan Arief pada Kamis pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Etik akan mendalami terkait dugaan adanya lobi dan konflik kepentingan antara DPR dengan Arief.
Baca juga: Pimpinan Komisi III Bantah Ada Barter Perpanjangan Jabatan Hakim MK Arief HIdayat
Mengingat, saat ini MK tengah menyidangkan uji materi terkait keabsahan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal tudingan itu, Arief telah memberikan klarifikasinya.