Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GMPG Tak Ingin Munaslub Partai Golkar Dipimpin "Orang-orang Lama"

Kompas.com - 07/12/2017, 18:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) tidak ingin musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dipimpin oleh penyelenggara munaslub sebelumnya.

Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Munaslub Partai Golkar harus dipimpin oleh orang baru yang tidak terkait dengan Munaslub 2016.

"Untuk mendorong pembaharuan, harus dimulai dari munaslub yang menunjukan pembaharuan itu," ujar Doli dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Secara lantang, Doli menyatakan bahwa Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, yang memimpin Munaslub Partai Golkar 2016, tidak perlu lagi memimpin munaslub.

GMPG menilai, penyelengaraan munaslub itu gagal lantaran tidak mengantarkan Partai Golkar bangkit. Justru, kata Doli, ketua umum hasil Munaslub Partai Golkar 2016, Setya Novanto, terlibat kasus korupsi KTP elektronik.

(Baca juga: Jelang Munaslub, Gerakan Muda Partai Golkar Tuntut Tiga Hal ke DPP)

Belum lagi, ucap Doli, penyelenggara Munaslub Partai Golkar 2016 dinilai telah melakukan manipulasi hasil. Kecurigaan itu muncul setelah GMPG menemukan dua buku hasil munaslub yang isinya berbeda.

Satu buku asli hasil Munaslub Partai Golkar 2016, satu lagi buku lain yang isinya berbeda dan sempat beredar di Rapimnas Partai Golkar, bahkan sudah sampai di DPD-DPD partai berlambang beringin itu.

"Ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan munaslub diberlakukan pada periode berikutnya. Padahal ketentuan itu tidak ada di hasil munaslub yang asli," kata Doli.

(Baca juga: Munaslub Golkar, Jangan Ada "Putra Mahkota" dan Berakhir Aklamasi)

Di tempat yang sama, anggota inisiator GMPG, Syamsul Rizal meminta DPP Partai Golkar untuk mengklarifikasi adanya anggota partai yang rangkap jabatan di DPP dan DPD.

Misalnya, status Nurdin Halid. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Golkar. Namun, dalam waktu bersamaan ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan DPP Partai Golkar Nomor:KEP.237/DPP/Golkar/VII/2017.

Padahal, kata Syamsul, dalam Pasal 12 Anggaran Dasar tidak diperbolehkan ada rangkap jabatan kepengurusan dalam Partai Golkar.

"Dengan segala hormat, sebelum munaslub ini dilakukan, kami minta kepada senior kami Bang Nurdin Halid untuk menyatakan secara tertulis mundur dari jabatan beliau dari Ketua Harian DPP Partai Golkar," kata Syamsul.

Kompas TV Sangat mendesakkah Munaslub Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto dari jabatan ketua umum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com