Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Penyandang Disabilitas Terus Terulang, Komnas HAM Surati Kemenhub

Kompas.com - 07/12/2017, 17:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan merespons terus berulangnya kasus diskriminasi terhadap penumpang moda transportasi penyandang disabilitas.

Kasus terbaru adalah diskriminasi yang dilakukan maskapai penerbangan internasional Etihad Airways terhadap Dwi Aryani. 

Gugatan Dwi Ariyani atas tindakan diskriminasi yang diterimanya telah dikabulkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Kami akan mengirimkan surat atas keluhan-keluhan tadi kepada Kementerian Perhubungan terutama untuk membereskan bahwa hak disabilitas harus dihormati, dan aturan Kemenhub harus sensitif terhadap penyandang disabilitas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Baca: Perjuangan Dwi Aryani Mencari Keadilan Setelah Diusir Etihad Airways

Choirul mengatakan, seluruh aturan internasional telah melarang perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Aturan itu di antaranya yang dikeluarkan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan The International Air Transport Association (IATA).

"Instrumen internasional memang melarang. Tidak boleh karena disabilitas mereka, mereka tidak bisa merasakan fasilitas itu semua," ujar Choirul.

Dwi Aryani, penyandang disabilitas yanh diturunkan dari pesawat Etihad Airways saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017)KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Dwi Aryani, penyandang disabilitas yanh diturunkan dari pesawat Etihad Airways saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017)

Selain pembenahan instrumen hukum, pemenuhan hak-hak disabilitas juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

Masyarakat harus meningkatkan kesadaran (awareness) akan hak-hak disabilitas.

Contoh sederhana adalah memahami fasilitas khusus disabilitas di fasilitas umum.

Baca juga: Dwi Aryani Terintimidasi Saat Gugatannya Disebut Cari Popularitas

"Di jalan umum, di stasiun kereta api, ada jalan kuning, orang tidak aware kalau itu untuk penyandang disabilitas. Kita semua yang able harus mulai hargai," kata Choirul.

Tim kuasa hukum Dwi Ariyani, Ikhwan Fahrojih, menambahkan, di sektor penerbangan, penyediaan fasilitas khusus untuk disabilitas sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Namun, pemerintah belum membuat aturan teknis dalam wujud Peraturan Menteri.

Kompas TV Tune Map, Aplikasi Smartphone untuk Penyandang Tuna Netra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com