Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi Etihad terhadap Dwi Ariyani Diharapkan Jadi yang Terakhir

Kompas.com - 07/12/2017, 15:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas berharap diskriminasi yang dialami Dwi Aryani dari Etihad Airways menjadi preseden terakhir bagi para penyandang disabilitas.

"Kami mengharapkan kejadian yang dialami oleh Dwi Aryani tidak terulang kepada siapapun penyandang disabilitas," kata Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia (LAPPCI) Heppy Sebayang, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Heppy menuturkan, kemenangan gugatan Dwi Aryani atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh maskapai internasional Etihad Airways merupakan kemenangan gerakan disabilitas untuk memperjuangkan hak dan pelayanan publik yang menghormati dan ramah kepada penyandang disabilitas.

Heppy menceritakan, perlakuan diskriminatif yang dialami Dwi Aryani bermula pada tanggal 8 Maret 2016.

Dwi mendapat undangan dari International Disability Alliance (IDA) untuk menghadiri pelatihan tentang "Pendalaman Implementasi dan Pemantauan Konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas", di Jenewa, Swiss.

(Baca juga : Ini Pembelajaran dari Kasus Dwi Aryani untuk Maskapai Penerbangan...)

Kehadiran Dwi dalam forum tersebut menjadi harapan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, kru Etihad Airways justru menurunkan Dwi Aryani dari dalam pesawat dan tidak mengizinkannya terbang.

"Kru menilai kondisi Dwi sangat membahayakan keselamatan penerbangan, karena tidak mampu melakukan evakuasi diri bilamana pesawat dalam keadaan darurat," ucap Heppy.

"Kami sangat menyayangkan karena mba Dwi ini satu-satunya wakil Indonesia. Bisa dibayangkan dukanya teman-teman disabilitas, karena Dwi tidak bisa terbang," kata dia lagi.

Heppy lebih lanjut mengatakan, selama ini diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan moda transportasi udara masih terus terjadi.

Sebelum kasus Dwi Aryani, Lion Air juga telah dinyatakan melakukan pelanggaran hukum terhadap penumpang pengguna kursi roda bernama Ridwan Sumantri.

Dalam kesempatan sama, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat Ariani Soekarwo menyampaikan, diskriminasi masih banyak terjadi karena pemerintah tidak membuat regulasi yang mewajibkan maskapai memberikan layanan yang ramah disabilitas.

"Jadi di (bandara/maskapai) sini kita kelahi dulu sama petugasnya. Di sana enggak. Jadi, enggak seragam," kata Ariani.

"Jadi, bagaimana Kementerian Perhubungan khususnya di Ditjen Penerbangan itu (memaksa) semua maskapai melaksanakan tugasnya dengan baik dan ramah dengan disabilitas. Selama ini kami merasa kaya dipermainkan," ucap Ariani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com