Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membela Kemerdekaan Palestina Berawal dari Sejarah Indonesia

Kompas.com - 07/12/2017, 12:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meminta pemerintah Indonesia segera menggalang dukungan internasional untuk menolak rencana Amerika Serikat (AS) memindahkan kedutaannya untuk Israel di Tel Aviv ke Yerusalem.

Ia meminta pemerintah melalui Menteri Luar Negeri agar secepatnya menggalang dukungan internasional melalui PBB agar mengeluarkan resolusi menolak klaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota Israel.

Ia menambahkan upaya mendukung kemerdekaan Palestina seutuhnya harus menjadi pegangan seluruh diplomasi internasional yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan solusi atas Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan harus melibatkan Palestina, tidak bisa dilakukan sepihak," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12/2017).

(Baca juga : Jokowi Minta PBB Segera Bersidang Sikapi Kebijakan Trump soal Jerusalem)

Ia mengatakan, selain berakar kuat dari perintah konstitusi, membela kemerdekaan Palestina juga bersumber dari sejarah Indonesia.

Konferensi Asia Afrika 1955 telah memberikan legitimasi yang kuat bagi Palestina untuk diperjuangkan sebagai negara yang merdeka seutuhnya.

Bahkan, papar Hasto, pada tahun 1962, Bung Karno secara konsisten menolak kehadiran Israel dan Taiwan dalam Asian Games meski dengan konsekuensi dikeluarkan dari Komite Olimpiade Internasional.

Saat itu, Bung Karno tidak tunduk pada tekanan tersebut, dan malah membentuk Games of The New Emerging Forces (GANEFO) sebagai tandingan olimpiade tersebut.

"Atas sikap politik tersebut PDI-Perjuangan menugaskan angota Fraksi di Komisi I untuk mengambil tindakan aktif dan progresif guna menjalankan sikap politik partai tersebut," lanjut dia.

Pemerintah Indonesia menolak rencana Amerika Serikat yang akan memindahkan kantor kedutaan besar untuk Israel di Tel Aviv ke Jerusalem, Palestina.

(Baca juga : Jokowi: Indonesia Mengecam Pengakuan Sepihak AS atas Jerusalem)

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, selama ini Jerusalem merupakan bagian dari pengawasan internasional.

"Jadi, kita tak ingin AS seperti ini," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Indonesia mendukung Palestina yang tak setuju Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel di Tel Aviv dipindahkan ke wilayah atau bagian dari negaranya.

"Jelas posisi Pemerintah Indonesia sependapat mendukung Palestina agar Amerika Serikat tak memindahkan kedutaannya ke Jerusalem," kata Kalla.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan niatnya kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Pernyataan tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah Trump akan langsung memindahkan kedutaan atau itu akan dilakukan pada waktu tertentu di masa depan.

Memindahkan kedutaan besar dan mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel akan menandai perubahan besar kebijakan Amerika Serikat serta membalikkan preseden puluhan tahun dan bertentangan dengan konsensus internasional.

Kompas TV Presiden Trump memerintahkan kedubes AS pindah ke Jerusalem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com