Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marsekal Hadi Tjahjanto Enggan Komentar soal Mutasi 85 Perwira TNI

Kompas.com - 07/12/2017, 10:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto enggan berkomentar perihal mutasi 85 perwira TNI yang baru dilakukan.

Hadi merasa belum bisa berkomentar meski dirinya sudah disetujui Komisi I DPR untuk menjabat Panglima TNI selanjutnya.

"Saya masih kepala staf. Jadi belum bisa bicara soal itu," kata Hadi usai menjamu sejumlah anggota Dewan Komisi I DPR-RI, di kediamannya, komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

(Baca juga : Gatot Rotasi 85 Jenderal TNI, Pangkostrad Edy Rahmayadi Dimutasi)

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya merotasi perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, terdapat 85 jabatan yang mengalami pergantian.

Jumlah itu terdiri dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat, 28 jabatan di TNI Angkatan Laut, dan 11 jabatan di jajaran TNI Angkatan Udara.

(baca: Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI)

Gatot meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

(Baca juga : Wiranto Minta Rotasi 85 Perwira Tinggi TNI Tak Diributkan)

Surat rotasi tersebut juga diteken oleh dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017, sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi,'" ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan hari ini, maka hal itu tidak tepat secara etika. Meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.

"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," tuturnya.

Komisi I DPR menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI mengantikan Jenderal Gatot.

Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Keputusan itu diambil setelah Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.

Kompas TV Tugas Berat Panglima TNI di Tahun Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com