JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mundur dari posisinya jika sudah resmi menjadi calon Gubernur Jawa Timur di pemilihan gubernur 2018 mendatang meski undang-undang tidak mengatur soal ketentuan menteri harus mengundurkan diri jika mengikuti pemilihan kepala daerah.
"Kalau ibu Khofifah nanti sudah betul-betul menjadi cagub, otomatis harus fokus di Jawa Timur. Saya yakin beliau akan melepaskan jabatannya (Menteri Sosial)," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Menurut Kalla, selagi Khofifah masih menjadi pembantu Presiden dan Wakil Presiden di kabinet maka seyogyanya Khofifah harus fokus terhadap kewajibannya.
"Semua menteri harus fokus kepada pekerjaannya, karena itu tugasnya," tegas Kalla.
(Baca juga : Jokowi Panggil Khofifah, Apa yang Dibicarakan?)
Sebelumnya, Khofifah telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (29/11/2017) kemarin. Khofifah membantah pertemuan dengan Jokowi itu untuk membahas pencalonan dirinya menjadi gubernur Jawa Timur 2018.
Jokowi sendiri sudah menerima dan membaca surat Khofifah. Surat tersebut terkait izin Khofifah yang ingin maju pada Pilkada Jawa Timur 2018.
Sayangnya Jokowi juga belum bisa langsung memutuskan apakah ia akan memberikan "restu" kepada Khofifah untuk maju bertarung di Pilkada Jatim. Sebab, ia terlebih dahulu akan memanggil Khofifah untuk membicarakan hal tersebut.