Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Ungkap Cara Indonesia dan Selandia Baru Tangani Kasus Perdagangan Orang

Kompas.com - 06/12/2017, 13:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Polri bekerja sama dengan Selandia Baru dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.

Salah satunya terkait kasus perdagangan orang yang fenomenanya terus berkembang.

Ia menyebutkan, ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia.

"Saat ini lebih cenderung sebagai Migran Ekonomi,” kata Ari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2017).

Ari mengatakan, Indonesia dan Selandia Baru akan meningkatkan upaya deteksi sindikat yang beroperasi di masing-masing wilayah.

Kedua negara tersebut juga sepakat melakukan edukasi dan sosialisasi, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan dan menjadi daerah transit perdagangan manusia.

"Selain itu juga, peningkatan kualitas dan kemampuan personel perdagangan manusia,” kata Ari.

Baca: Perdagangan Orang Kian Marak, Polri Anggap Perlu Ratifikasi Regulasi

Menurut Ari, Bhabinkamtibmas Polri juga perlu dikedepankan untuk menjaga wilayah perbatasan yang kerap digunakan untuk menyelundupkan imigran ilegal.

Salah satu kasus perdagangan orang yang melibatkan Indonesia dan Selandia Baru yakni saat kapal berbendera Srilanka terdampar di Laut Nias Utara pada 9 Agustus 2017.

Kapal tersebut mengangkut 33 penumpang berkewarganegaraan Srilangka. Perjalanan tersebut diorganisir oleh warga negara Srilanka berinisial J.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui, para imigran gelap tersebut bertolak ke New Zealand," kata Ari.

Para imigran gelap diberangkatkan dari Srilanka dan harus membayar 300.000 hingga 500.000 Rupee atau setara dengan Rp 27 juta hingga Rp 43 juta.

Selain kasus itu, ada lagi penyelundupan 41 orang Vietnam pada 26 Oktober 2017.

Saat itu, kapal yang mengangkut mereka terdampar di pulau Tablolong, Nusa Tenggara Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com