JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan harus memperbaiki persepsi masyarakat bahwa DJP adalah institusi yang bersih dan anti-korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam talkshow peringatan Hari Anti-korupsi Internasional yang digelar di Kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/12/2017).
"Saya meminta DJP refleksi, evaluasi terhadap apa yang selama ini belum dicapai. Apa yang belum tercapai? Persepsi bahwa DJP adalah institusi terbaik dan bersih," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Menurut Sri Mulyani, saat ini, Ditjen Pajak sudah jauh lebih baik dibandingkan satu dekade silam dalam hal anti-korupsi. Jika dinilai dalam skala 1-10, nilainya berada pada level tujuh.
Sri Mulyani mengatakan, "kenaikan kelas" DJP ini tidak lepas dari dukungan politik Presiden dan Menteri Keuangan untuk membangun sistem yang intoleran terhadap perilaku koruptif.
Selain itu, integritas aparatur DJP juga harus terus ditingkatkan melalui perbaikan kesejahteraan.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi nilai 7,5 untuk Ditjen Pajak dalam hal anti-korupsi.
Untuk naik ke level yang lebih tinggi, Saut menyarankan, ada standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pegangan aparatur Ditjen Pajak dalam memberikan layanan.
"Kalau bicara cegah korupsi dari diri sendiri itu ada nilai-nilai, seperti pengorbanan, kesetiakawanan, jujur, mandiri, dan disiplin," ujar Saut.