Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com - 06/12/2017, 10:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

Surat rotasi tersebut juga diteken oleh dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017, sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi,'" ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

(Baca juga : Gatot Rotasi 85 Jenderal TNI, Pangkostrad Edy Rahmayadi Dimutasi)

Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan hari ini, maka hal itu tidak tepat secara etika. Meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.

"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, ada 85 jabatan yang mengalami pergantian.

(Baca juga : 8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto)

Jumlah itu terdiri dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat, 28 jabatan di TNI Angkatan Laut, dan 11 jabatan di jajaran TNI Angkatan Udara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Gatot untuk tidak memutasi perwira tinggi, sebab saat ini sedang berlangsung proses pergantian pucuk pimpinan TNI.

(baca: Jokowi Ajukan Calon Panglima, Gatot Diminta Tak Mutasi Perwira Tinggi)

"Karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya Jenderal Gatot mulai menyiapkan memo serah terima jabatan," papar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).

"Dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," lanjut dia.

Ia menilai mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh Panglima TNI baru agar suasana kondusif tercipta.

Kompas TV Kepala staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com