Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 06/12/2017, 08:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Jokowi hanya menyerahkan calon tunggu untuk disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Siapa sebenarnya sosok Kepala Staf Angkatan Udara itu? Berikut delapan fakta menari tentang Hadi Tjahjanto yang dirangkum Kompas.com:

1. Memulai karir sebagai pilot TNI AU

Hadi menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Udara pada 1986 dan Sekolah Penerbang TNI-Angkatan Udara pada 1987. Hadi memulai kariernya sebagai pilot TNI Angkatan Udara di Skadron 4 Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur.

Ia banyak menghabiskan waktunya di Skadron 4 Malang hingga menjabat Komandan Flight Ops A Flightlat Skuadron Udara 32 Wing 2. Hadi kemudian menjabat Komandan Lanud Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah, pada 2010-2011.

Baca juga : Profil Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Pada tahun 2013-2015, ia diberi tugas sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara. Kemudian pada tahun 2015, Hadi kembali ke Lanud Abdurachman Saleh, Malang, sebagai Komandan Lanud.

2. Pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden di istana

Marsekal Hadi Tjahjanto bukanlah orang baru bagi Presiden Jokowi. Pada tahun-tahun awal pemerintahan Jokowi, Hadi ditunjuk Jokowi sebagai Sekretaris Militer.

Sebagai Sekretaris Militer, Hadi bekerja di bawah lembaga Kementerian Sekretariat Negara. Dia mendapat tugas untuk memberi dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca juga : Jokowi Yakin Marsekal Hadi Tjahjanto Mampu Bawa TNI Jadi Profesional

Selain itu, Hadi juga bertugas mengkoordinasi langsung pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.

Layaknya perwira-perwira lain yang bekerja dekat dengan Presiden Jokowi, Hadi pun mendapat promosi pada tahun 2016 dengan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) , Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi (kiri), Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Moelyono (kedua kanan) dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) pada acara Upacara Parade dan Defile HUT ke-72 TNI Tahun 2017 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten Kamis (5/10/2017). Perayaan HUT ke-72 TNI mengusung tema Bersama Rakyat TNI Kuat.ANTARA FOTO/SETPRES/AGUS SUPARTO Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) , Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi (kiri), Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Moelyono (kedua kanan) dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) pada acara Upacara Parade dan Defile HUT ke-72 TNI Tahun 2017 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten Kamis (5/10/2017). Perayaan HUT ke-72 TNI mengusung tema Bersama Rakyat TNI Kuat.

3. Hadi Tjahjanto memilki harta lebih dari Rp 5 miliar

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs KPK (acch.kpk.go.id), Hadi memiliki total kekayaan sekitar Rp 5 miliar atau tepatnya Rp 5.001.683.500 dan 60.000 dollar AS.

Hadi terakhir kali melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 24 Juni 2016 saat menjabat Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.

Kekayaan Hadi tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di beberapa daerah senilai total Rp 594.105.500.

Salah satunya bangunan seluas 38,5 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 462.247.500. Hartanya yang terletak di Jakarta Selatan tersebut tercatat diperoleh tahun 2012.

Hadi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, seperti sejumlah mobil dan sepeda motor senilai total Rp 515.700.000.

Salah satunya adalah mobil Toyota Kijang Inova tahun pembuatan 2015 senilai Rp 247.500.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lain berupa logam mulia senilai Rp 391.875.000. Dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai Rp 3,5 miliar dan 60.000 dollar AS.

Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com