Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membahas VIK di Singapura, Membaca Masa Depan Surat Kabar...

Kompas.com - 06/12/2017, 07:37 WIB
Dimas Wahyu

Penulis

KOMPAS.com - Berapa detik yang dibutuhkan untuk membaca 2.000 kata dalam sebuah tulisan? Jawaban ini bisa sangat beragam. Sebab, rata-rata kecepatan baca tiap orang berbeda-beda.

Andai berbekal kecepatan baca 160 kata per menit, maka membaca dengan menyuarakan satu artikel berisi 2.000 kata menurut kalkulator maya speechinminutes akan membutuhkan waktu 12,5 menit.

Membaca artikel panjang sendiri merupakan sesuatu yang sudah menjadi kultur dalam surat kabar. Penulis menggunakan cara bertutur untuk memberikan penjelasan mendalam. Namun, kini situasinya berubah.

"Berapa lama umumnya waktu yang dihabiskan untuk membaca sesuatu yang kita ceritakan? Bagaimana jika itu butuh sepuluh kali lebih lama dari yang biasa dibaca orang saat ini?" ujar Kevin Anderson, mantan editor di BBC dan The Guardian, saat berbicara di Nanyang Technological University, Singapura, Selasa (5/12/2017).

Format long form yang satu rumah dengan VIP atau Visual Interaktif Premium itu juga mendapatkan Internasional Asian Digital Awards pada awal November lalu, di samping juga Best Website kategori News/Entertaiment dalam ajang Bubu Awards v.10.VIP KOMPAS.COM Format long form yang satu rumah dengan VIP atau Visual Interaktif Premium itu juga mendapatkan Internasional Asian Digital Awards pada awal November lalu, di samping juga Best Website kategori News/Entertaiment dalam ajang Bubu Awards v.10.
Kevin yang berbicara dalam media workshop hasil kerja sama World Association of Newspapers and News Publishers (WAN IFRA) dan RGE Journalism Workshop 2017 itu menyatakan, pada dasarnya kita ingin orang tetap membaca cerita kita dan menghabiskan waktu lebih lama, sekalipun kenyataan yang ada malah sebaliknya.

Hal tersebutlah yang kemudian menjadi tantangan bagi surat kabar, dan lebih jauh juga menjadi tantangan dalam menarik pengiklan untuk menjaga keberlangsungannya.

Mengacu pada istilah paparan berformat panjang atau long form, Kevin kemudian memberikan sejumlah contoh bagaimana media internasional memberikan cerita panjangnya dalam bentuk yang tidak sepenuhnya tulisan.

Mereka mengandalkan visual, ilustrasi dalam bentuk lebar hingga mengganti paragraf-paragraf berisi data menjadi sebuah infografis.

Dari sekian contoh bentuk long form internasional, Kevin kemudian tanpa diduga-duga mengakhiri contoh dengan memperlihatkan VIK "Genggam Kembali Senjata Tradisional Indonesia" dan VIP "Keluarga Kuat, Indonesia Hebat" dari Kompas.com.

"Di Indonesia Kompas.com sudah membuat ini, VIK. Lalu coba lihat ini (VIP), 'sponsored'," Kevin membacakan kata dalam label merah yang tertera di muka VIP "Keluarga Kuat, Indonesia Hebat", menggambarkan contoh salah satu cara monetasi media dengan paparan berformat panjang.

Bukan kali ini saja VIK atau Visual Interaktif Kompas dianggap sebagai bentuk inovasi dalam perkembangan media massa, baik dalam negeri maupun secara internasional.

Format long form yang satu rumah dengan VIP atau Visual Interaktif Premium itu juga mendapatkan Internasional Asian Digital Awards pada awal November lalu, di samping juga "Best Website" kategori News/Entertaiment dalam ajang Bubu Awards v.10.

Baca: VIK Kompas.com Raih Penghargaan Internasional Asian Digital Awards

Maka, ketika berbicara tentang masa depan media dengan kultur surat kabar berformat long form, perubahan dalam cara menyampaikan menjadi kuncinya.

"Masa renaisans jurnalis (berformat paparan panjang) tidaklah mustahil bagi mereka yang mencari cerita, riset, wawancara, memfilmkannya, memotretnya, lalu menjahitnya menjadi satu dengan narasi yang benar dan melalui pengawasan editorial," kata Kevin mengutip editor feature di BBC News Online, Giles Wilson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com