Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, MKD Minta Masukan Terkait Kasus Viktor Laiskodat

Kompas.com - 05/12/2017, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Bareskrim Polri.

Mereka bertemu dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk membahas kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

Seperti diketahui, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Viktor atas dugaan ujaran kebencian melalui pidatonya.

Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum jika ada laporan terhadap anggota dewan yang berperkara dan juga dilaporkan ke MKD.

"Sama dengan saat ini kami konfirmasi beberapa hal ke bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat," ujar Suding di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2017).

Suding mengatakan, pihaknya juga telah menerima sejumlah informasi dari penyidik mengenai kasus Viktor. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi MKD untuk mendalami laporan yang masuk.

(Baca juga : Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD)

Dalam waktu bersamaan, proses di MKD juga bergilir dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Jadi bahan bagi kami untuk pendalaman terhadap beberapa keterangan-keterangan yang nanti akan dimintai, apa itu saksi maupun pihak terlapor," kata Viktor.

Setelah info tersebut dikonfirmasi dengan keterangan saksi dan pelapor, nantinya MKD bisa menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran etika oleh Viktor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya menjelaskan proses penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga penyidikan. Termasuk langlah-langkah yang ditempuh hingga saat ini.

"Terus kita lanjutan untuk membuat gelar perkara sehingga ini nanti tindak lanjutnya seperti apa sehingga bisa menyimpulkan tindak lanjutnya seperti apa," kata Panca.

(Baca juga : Polri Tunggu Proses MKD, Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat)

 

Panca mengatakan, nantinya MKD akan menilai dari informasi yang diberikan apakah ada pelanggaran etika atau tidak.

Penyelidikan di Polri dan MKD akan berjalan bersamaan. Saat ini, penyidik telah meminta keterangan 23 saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan bahasa.

"Kita tetap bekerja, mohon waktu. Kita akan tuntaskan proses penyelidikan ini dengan mempertimbangkan keterangan saksi-saksi," kata Panca.

Dalam pidatonya, Viktor membahas soal pro-kontra Perppu Ormas dan menyinggung kelompok tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com