Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, MKD Minta Masukan Terkait Kasus Viktor Laiskodat

Kompas.com - 05/12/2017, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Bareskrim Polri.

Mereka bertemu dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk membahas kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

Seperti diketahui, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Viktor atas dugaan ujaran kebencian melalui pidatonya.

Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum jika ada laporan terhadap anggota dewan yang berperkara dan juga dilaporkan ke MKD.

"Sama dengan saat ini kami konfirmasi beberapa hal ke bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat," ujar Suding di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2017).

Suding mengatakan, pihaknya juga telah menerima sejumlah informasi dari penyidik mengenai kasus Viktor. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi MKD untuk mendalami laporan yang masuk.

(Baca juga : Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD)

Dalam waktu bersamaan, proses di MKD juga bergilir dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Jadi bahan bagi kami untuk pendalaman terhadap beberapa keterangan-keterangan yang nanti akan dimintai, apa itu saksi maupun pihak terlapor," kata Viktor.

Setelah info tersebut dikonfirmasi dengan keterangan saksi dan pelapor, nantinya MKD bisa menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran etika oleh Viktor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya menjelaskan proses penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga penyidikan. Termasuk langlah-langkah yang ditempuh hingga saat ini.

"Terus kita lanjutan untuk membuat gelar perkara sehingga ini nanti tindak lanjutnya seperti apa sehingga bisa menyimpulkan tindak lanjutnya seperti apa," kata Panca.

(Baca juga : Polri Tunggu Proses MKD, Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat)

 

Panca mengatakan, nantinya MKD akan menilai dari informasi yang diberikan apakah ada pelanggaran etika atau tidak.

Penyelidikan di Polri dan MKD akan berjalan bersamaan. Saat ini, penyidik telah meminta keterangan 23 saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan bahasa.

"Kita tetap bekerja, mohon waktu. Kita akan tuntaskan proses penyelidikan ini dengan mempertimbangkan keterangan saksi-saksi," kata Panca.

Dalam pidatonya, Viktor membahas soal pro-kontra Perppu Ormas dan menyinggung kelompok tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com