JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Bareskrim Polri.
Mereka bertemu dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk membahas kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.
Seperti diketahui, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Viktor atas dugaan ujaran kebencian melalui pidatonya.
Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum jika ada laporan terhadap anggota dewan yang berperkara dan juga dilaporkan ke MKD.
"Sama dengan saat ini kami konfirmasi beberapa hal ke bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat," ujar Suding di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2017).
Suding mengatakan, pihaknya juga telah menerima sejumlah informasi dari penyidik mengenai kasus Viktor. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi MKD untuk mendalami laporan yang masuk.
(Baca juga : Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD)
Dalam waktu bersamaan, proses di MKD juga bergilir dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Jadi bahan bagi kami untuk pendalaman terhadap beberapa keterangan-keterangan yang nanti akan dimintai, apa itu saksi maupun pihak terlapor," kata Viktor.
Setelah info tersebut dikonfirmasi dengan keterangan saksi dan pelapor, nantinya MKD bisa menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran etika oleh Viktor.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya menjelaskan proses penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga penyidikan. Termasuk langlah-langkah yang ditempuh hingga saat ini.
"Terus kita lanjutan untuk membuat gelar perkara sehingga ini nanti tindak lanjutnya seperti apa sehingga bisa menyimpulkan tindak lanjutnya seperti apa," kata Panca.
(Baca juga : Polri Tunggu Proses MKD, Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat)
Panca mengatakan, nantinya MKD akan menilai dari informasi yang diberikan apakah ada pelanggaran etika atau tidak.
Penyelidikan di Polri dan MKD akan berjalan bersamaan. Saat ini, penyidik telah meminta keterangan 23 saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan bahasa.
"Kita tetap bekerja, mohon waktu. Kita akan tuntaskan proses penyelidikan ini dengan mempertimbangkan keterangan saksi-saksi," kata Panca.
Dalam pidatonya, Viktor membahas soal pro-kontra Perppu Ormas dan menyinggung kelompok tertentu.