Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Ekonomi yang Melanggar HAM Harus Ditolak

Kompas.com - 04/12/2017, 17:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan ekonomi yang terus diakselerasi pemerintahan Jokowi-JK dinilai tidak mempertimbangkan pemenuhan hak-hak asasi manusia.

Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tak bisa dihindarkan ketika rakyat dihadapkan dengan negara ataupun korporasi besar.

Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam diskusi Amnesty International Indonesia, di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, masifnya agenda pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi patut diapresiasi. Namun, di lain pihak niat baik tersebut menggerus hak-hak dasar warga di berbagai daerah yang berujung pada kekerasan.

Tahun ini misalnya, tanah pertanian dan perumahan warga di Majalengka Jawa Barat dan Kulonprogo Yogyakarta digusur secara paksa untuk proyek bandara.

Petani yang melakukan protes ketika haknya dilanggar juga mengalami kekerasan dan terancam masuk bui.

"Ini adalah bentuk pelanggaran HAM by product yang disponsori oleh negara. Padahal pembangunan sejatinya harus ramah HAM, dan pembangunan yang melanggar HAM harus ditolak," kata Usman.

Proyek bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo merupakan salah satu prioritas program konektivitas antarwilayah. Namun, sebagai dampaknya, terjadi penggusuran di beberapa desa yakni Glagah, Palihan, dan Kebonrejo.

Usman menuturkan, salah satu upaya penggusuran dilakukan oleh Angkasa Pura dan aparat bersenjata pada 27 November 2017, di Desa Palihan.

Warga yang menolak, dipaksa untuk pindah lewat cara mendobrak pintu, merusak jendela, dan memutus aliran listrik.

"Proses penggusuran tidak mempedulikan tuntutan warga, tidak menyediakan ganti rugi yang memadai dan tidak mengeksplorasi semua kemungkinan penyelesaian sengketa," kata Usman.

Manajer kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri menambahkan, ada sisi yang tertinggal dari pembangunan fisik yang gencar dilakukan pemerintah.

"Pembangunan itu nyata dan emang dibutuhkan. Tetapi ada ongkos yang harus dibayar. Apa betul sudah membangun juga manusianya? Memuliakan warganya?" ucap Puri.

Meskipun pemerintah acapkali berargumen pembangunan yang dilakukan sudah sesuai regulasi, namun menurut Puri, regulasi yang merupakan buatan manusia itu bisa dievaluasi dan dikoreksi.

"Dilihat apakah tepat sasaran, tepat guna. Regulasi harus melibatkan ruang partisipasi masyarakat," kata Puri.

Di samping pembangunan bandara NYIA, Amnesty International Indonesia juga menyoroti pembangunan pariwisata di Teluk Benoa, Bali, pembangunan pangan di Papua atau Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), dan pembangunan pabrik semen di Kendeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com