JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pencalonan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo akan disetujui secara bulat oleh DPR.
Selain akan menopang kebijakan maritim pemerintahan Presiden Jokowi, kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto juga akan berpengaruh pada penguatan soliditas antarmatra karena mengembangkan tradisi rotasi jabatan.
"Selain akan menopang kebijakan maritim pemerintahan Jokowi, juga mengembangkan tradisi rotasi antar-matra dalam tubuh TNI yang kontributif bagi penguatan soliditas TNI," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2017).
(Baca juga: Pekerjaan Rumah Calon Panglima TNI, Urai Penumpukan Perwira Menengah)
Menurut Hendardi, Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki rekam jejak yang baik dan berprestasi. Selain itu, pilihan Jokowi juga dinilai sejalan dengan aspirasi elemen masyarakat sipil agar Jokowi memilih panglima baru dengan memperhatikan kepentingan organisasi TNI dan untuk kepentingan nasional.
Di sisi lain, penunjukan Hadi juga lebih efektif mengingat masa pensiun mantan Sekretaris Militer Presiden itu masih cukup lama sehingga memiliki waktu yang cukup untuk menata organisasi TNI semakin baik.
"Calon panglima pilihan Jokowi ini dipastikan akan memperoleh persetujuan bulat dari parlemen karena rekam jejak dan prestasinya yang memadai sebagai calon panglima. Tidak ada alasan obyektif yang kuat bagi DPR untuk tidak menyetujui usulan Jokowi," kata Hendardi.
(Baca juga: Panglima TNI yang Baru Harus Penuhi Target Kesiapan Alutsista)
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi. Adapun Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar Pukul 08.50 WIB.
"Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.
Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR yang direncanakan digelar pada Senin siang. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi terkait, yakni Komisi I.
Politisi Partai Gerindra itu berharap proses dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017. Keinginan untuk segera memproses pergantian tersebut juga disampaikan Presiden melalui surat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.