Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marsekal Hadi Tjahjanto Diprediksi Dapat Persetujuan Bulat DPR

Kompas.com - 04/12/2017, 16:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pencalonan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo akan disetujui secara bulat oleh DPR.

Selain akan menopang kebijakan maritim pemerintahan Presiden Jokowi, kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto juga akan berpengaruh pada penguatan soliditas antarmatra karena mengembangkan tradisi rotasi jabatan.

"Selain akan menopang kebijakan maritim pemerintahan Jokowi, juga mengembangkan tradisi rotasi antar-matra dalam tubuh TNI yang kontributif bagi penguatan soliditas TNI," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2017).

(Baca juga: Pekerjaan Rumah Calon Panglima TNI, Urai Penumpukan Perwira Menengah)

Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2015).KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2015).
"Calon panglima pilihan Jokowi ini dipastikan akan memperoleh persetujuan bulat dari parlemen," ucapnya.

Menurut Hendardi, Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki rekam jejak yang baik dan berprestasi. Selain itu, pilihan Jokowi juga dinilai sejalan dengan aspirasi elemen masyarakat sipil agar Jokowi memilih panglima baru dengan memperhatikan kepentingan organisasi TNI dan untuk kepentingan nasional. 

Di sisi lain, penunjukan Hadi juga lebih efektif mengingat masa pensiun mantan Sekretaris Militer Presiden itu masih cukup lama sehingga memiliki waktu yang cukup untuk menata organisasi TNI semakin baik. 

"Calon panglima pilihan Jokowi ini dipastikan akan memperoleh persetujuan bulat dari parlemen karena rekam jejak dan prestasinya yang memadai sebagai calon panglima. Tidak ada alasan obyektif yang kuat bagi DPR untuk tidak menyetujui usulan Jokowi," kata Hendardi.

(Baca juga: Panglima TNI yang Baru Harus Penuhi Target Kesiapan Alutsista)

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi. Adapun Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar Pukul 08.50 WIB.

"Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR yang direncanakan digelar pada Senin siang. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

Politisi Partai Gerindra itu berharap proses dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017. Keinginan untuk segera memproses pergantian tersebut juga disampaikan Presiden melalui surat tersebut.

Kompas TV Kepala Staf Angkatan Udara Marsekan Hadi Tjahjanto diusulkan presiden jadi panglima TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com