Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Konflik Separatisme India dan Indonesia, Belajar dari Resolusi GAM

Kompas.com - 04/12/2017, 15:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

SEBAGAI negara demokrasi dengan populasi terbesar kedua di dunia dan kekuatan militer yang tergolong kuat, India masih tetap saja menghadapi konflik internal.

Salah satu konflik tersebut adalah kemunculan kelompok separatis antipemerintahan di Kashmir. Wilayah ini merupakan sebuah negeri yang letaknya antara Himalaya dan Gunung Pir Panjal, wilayah yang konon terkenal dengan sebutan surga dunia.

Kashmir menyajikan sejuta pesona keindahan alam, wajar saja Kashmir menyandang sebutan nama surga dunia. Sebagai surga, seharusnya menyajikan keindahan, kenyamanan, ketentraman, yang bisa meneduhkan setiap jiwa yang memasuki wilayah tersebut.

Pada kenyataannya, hal tersebut bertolak belakang dengan nama yang disandang oleh wilayah Kashmir. Kegagalan pemerintah mengakomodasi aspirasi rakyat serta miskinnya kepercayaan terhadap sistem politik menyebabkan timbulnya pemberontakan.

Mengikuti riwayatnya, penggabungan J & K (Jammu dan Kashmir) oleh Inggris menjadikan Kashmir sebagai Princely State di bawah kekuasaan Raja Maharaja Hari singh pada 1846.

Penyerahan Kashmir kepada Maharaja Hari Singh oleh Inggris menjadikan rakyat Kashmir kecewa karena hal itu dianggap sebuah proses penjualan tanpa kesepakatan dari pemilik tanah.

Proses politik setelah Inggris meninggalkan wilayah dekolonisasi pasca-Perang Dunia II pada tahun 1947. Inggris memberikan identitas baru di India dan Pakistan. Kedua wilayah tersebut diberi label sebagai wilayah sekuler dan wilayah Muslim.

Wilayah tersebut terdiri dari penggabungan beberapa state termasuk penggabungan Princely State. Isu tentang agama terus berkembang dan menjadikan awal terjadinya gesekan internal, mayoritas Hindu atau yang merasa keyakinannya lebih terjamin dengan sistem sekuler maka bergabung dengan India dan muslim bergabung dengan Pakistan.

Pada saat itu, kondisi psikologis rakyat Kashmir yang 93 persen Muslim itu terbagi menjadi tiga bagian, yang pertama rakyat Kashmir menginginkan untuk bergabung dengan Pakistan dan yang kedua yang ingin menjadikan Kashmir mandiri tanpa bergabung dengan India atau Pakistan, serta yang ketiga sebahagian kecil yang ingin bergabung dengan India.

Maharaja Hari Singh mengambil keputusan untuk bergabung dengan India. Kondisi ini menjadikan situasi memanas antara Pakistan dan India. Kashmir dijadikan seolah-olah wilayah tak bertuan yang akhirnya diklaim oleh kedua negara. Hal ini memicu pertentangan dan berujung dengan pecah perang antara kedua negara.

Propanganda konflik yang dikaitkan dengan isu keyakinan dari negara yang bertikai menjadikan rakyat sebagai korban. Kuatnya pengaruh serta konsekwensi konflik, salah satunya menyebabkan degradasi kepercayaan dari rakyat Kashmir terhadap India.

Banyak orang Kashmir mulai membenci India, mereka sangat tidak menyukai status internasional mereka sebagai warga negara India. Mereka menganggap bahwa politisi lokal terlalu pro-India dan merasa dicurangi dalam aspirasi politik.

Seperti halnya pembatalan diam-diam status konstitusional khusus J & K India, kekurangan lapangan kerja serta eksploitasi ekonomi India atas aset air Kashmir menjadikan alasan untuk melepaskan diri dari India.

Puncak kekecewaan rakyat Kashmir muncul sebagai anti-India pada tahun 1988. Umat Islam di lembah Kashmir memulai sebuah pemberontakan untuk membebaskan Kashmir dari India.

Salah satu kelompok yang sudah lama berdiri adalah Jammu Kashmir Liberation Front (JKLF). Dukungan secara sinifikan terhadap kelompok ini muncul setelah militer India melakukan upaya pemulihan kemanan dengan agresif.

Konsekwensi dari kesalahan pendekatan dalam penyelesaian konflik menyebabkan rakyat tertindas sehingga atmosfer pemberontakan semakin berkembang.

Gambaran Kashmir lebih kurang juga tergambar pada kondisi Aceh di masa 1945. Bedanya, Aceh mengikrarkan diri untuk bersatu di bawah Republik Indonesia, tetapi dalam perjalanan sejarah ada kekecewaan di antara sela-sela perjuangan.

Kekecewaan rakyat Aceh ditumpahkan dalam pergerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) tahun 1953 dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dideklarasikan tahun 1976.

Kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat terjadi akibat aspirasi rakyat yang terabaikan, salah satunya permohonan untuk menerapkan syariat Islam di Tanah Rencong.

Pemberontakan ini dimulai pada 20 September 1953 dengan proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Teungku Daud Beureueh. Ia menyatakan diri bahwa Aceh sebagai bagian dari NII di bawah kepemimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Namun, pemerintah pusat menanggapi persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kolonel Yasin berinisiatif mengadakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh pada 17-21 Desember 1962.

alah satu kesepakatan dalam pertemuan tersebut adalah mewujudkan tuntutan yang di antaranya memberikan status daerah istimewa bagi Aceh dengan hak-hak otonomi. Akhirnya pemberontakan DI/TII di Aceh dapat diselesaikan dengan damai.

Pada 1976, GAM muncul sebagai kekecewaan yang disuarakan dengan tuntutan kemerdekaan oleh Teungku Muhammad Hasan Tiro. Ini merupakan efek kelanjutan yang terabaikan oleh pemerintah dalam perawatan perdamaian sebelumnya.

Penanganan konflik ini berlangsung sekitar 30 tahun. Pemerintah pusat yang cenderung melakukan dengan pendekatan militer hingga membuat negeri ini dikabuti oleh kekerasan dan menyisakan korban dari kedua belah pihak. Hal ini jauh berbeda dari penanganan DI/TII.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com