Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: UU Tak Mengatur Menteri Harus Mundur karena Ikut Pilkada

Kompas.com - 04/12/2017, 14:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Undang-Undang tidak mengatur soal ketentuan menteri harus mengundurkan diri jika mengikuti pemilihan kepala daerah.

Hal ini disampaikan Johan menanggapi rencana Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

"UU tentang kementerian negara juga tidak diatur (menteri harus mundur). Di UU Pilkada sepertinya tidak diatur," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2017).

Baca juga: Di Jatim, PAN Berencana Bentuk Koalisi Baru Tanpa Perwakilan NU

Johan mengatakan, UU juga tak mengatur apakah menteri harus cuti atau tidak jika ikut Pilkada. Aturan untuk mundur apabila ikut Pilkada, kata Johan, hanya untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terlihat di kediaman almarhum KH Hasyim Muzadi di komplek Pondok Pesantren Al Hikam II, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017). KH Hasyim Muzadi  meninggal karena sakit dan akan dikebumikan di komplek Pondok Pesantren Al Hikam II Depok.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terlihat di kediaman almarhum KH Hasyim Muzadi di komplek Pondok Pesantren Al Hikam II, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017). KH Hasyim Muzadi meninggal karena sakit dan akan dikebumikan di komplek Pondok Pesantren Al Hikam II Depok.
"Nanti apakah Bu Khofifah akan mundur saat memilih running di Pilgub atau tidak, saya belum tahu," ujar dia.

Johan mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Khofifah memilih antara ikut kontestasi dalam Pilgub Jatim 2018 atau tetap sebagai Menteri Sosial.

"Dari statement-nya, Pak JK kan memberikan saran sebaiknya salah satu ya. Apakah running di Pilgub, atau tetap jadi Mensos," ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Ia mengatakan, Khofifah sudah mengajukan surat kepada Jokowi terkait rencananya maju dalam Pilgub Jatim. Ketua Muslimat NU itu juga sudah mengajukan permohonan untuk bicara empat mata dengan Jokowi.

"Tetapi Pak Presiden belum bertemu secara langsung dengan Bu Khofifah membicarakan tentang hal ini. Saya belum tahu mungkin setelah bertemu saya bisa menyampaikan ke teman-teman (wartawan)," ujar Johan.

Baca juga: Sindiran Gus Ipul untuk Partai Pengusung Khofifah di Pilkada Jatim

Di Pilgub Jatim, Khofifah akan maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emil Dardak sebagai wakilnya.

Sejauh ini, ada dua parpol yang telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan ini, yakni Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Jika digabungkan, kedua parpol ini mempunyai 24 kursi DPRD Jatim, lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wagub.

Kompas TV Selain itu, belum ada komunikasi politik terkait pengganti Khofifah apabila resmi maju ke Pilkada Jawa Timur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com