Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Dana Hibah Lewat Organisasi Guru Bisa Timbulkan Konflik

Kompas.com - 03/12/2017, 16:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran dana hibah untuk guru honorer oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik di antara organisasi profesi guru. Apalagi, jika terjadi diskriminasi dan ketidakadilan dalam penyaluran dana hibah.

Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Baca juga : FSGI: Organisasi Guru Tak Berwenang Menyalurkan Dana Hibah

"Salah satu alasan kami menolak, karena kebijakan hibah bisa memicu konflik antar organisasi guru," kata Satriawan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menyalurkan dana hibah kepada guru honorer di Jakarta. Namun, penyaluran dana hibah hanya dilakukan melalui beberapa organisasi profesi guru.

Baca juga : DKI Jakarta Juga Beri Hibah Rp 23,5 Miliar untuk Ikatan Guru TK

Beberapa di antaranya melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi.

Penyaluran hibah dipersyaratkan hanya kepada anggota organisasi yang ditunjuk.

Satriawan mengatakan, dengan kebijakan tersebut, guru honorer selain anggota PGRI berpotensi tidak menerima tunjangan yang diberikan pemerintah. Padahal, ada banyak organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi.

Menurut Satriawan, Pemprov DKI sebaiknya memperbaiki mekanisme penyaluran dana hibah, agar niat baik untuk mensejahterakan guru dapat terlaksana dengan baik. Penyaluran dana hibah sebaiknya tidak malah membuat organisasi guru menjadi tidak produktif.

Baca juga : Disdik DKI Sebut Semua Guru PAUD Bernaung di Himpaudi

"Pemerintah sebaiknya berperan sebagai pembina, membangun produktif, edukatif dan harmonis antar stakeholder pendidikan," kata Satriawan.

Kompas TV Dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan para guru untuk menguatkan karakter kebangsaan kepada para siswa.




Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com