Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia "Delay", Calon Penumpang Kesal Tak Dapat Informasi yang Jelas

Kompas.com - 01/12/2017, 17:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal penerbangan Garuda Indonesia di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (1/12/2017) siang, mengalami keterlambatan. Calon penumpang kesal lantaran tidak mendapatkan informasi jelas soal waktu keberangkatan.

Nina (36), seorang calon penumpang tujuan Solo mengatakan, seharusnya ia dan penumpang lain berangkat pukul 13.30 WIB. Namun hingga Jumat sore, jadwal keberangkatan masih tidak jelas.

"Yang bikin saya dan calon penumpang lain protes adalah kami enggak mendapatkan informasi yang jelas mengenai segala sesuatunya. Mulai dari alasan delay yang berubah-ubah sampai waktu keberangkatan," ujar Nina kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon.

Kekesalan penumpang berawal ketika menjelang pukul 13.30 WIB, jadwal keberangkatan sesuai yang tertera pada tiket. Penumpang bertanya, mengapa Gate-16 menuju pesawat tak kunjung dibuka, padahal sudah hampir jadwal keberangkatan.

Baca juga : Kompensasi Ini Wajib Diterima Calon Penumpang Pesawat saat Kena Delay

Petugas di Gate-16 awalnya tidak bisa menjawabnya. Namun, tidak beberapa lama kemudian, ia mengatakan bahwa calon penumpang tujuan Solo harus berpindah ke Gate-28.

"Saya sempat meminta pastikan dulu, apakah benar di Gate-28 atau enggak? Karena jaraknya ya jauh sekali dan kami tidak disediakan kendaraan apapun ke sana. Akhirnya petugas itu pastikan berangkat dari Gate-28," ujar Nina.

Di Gate-28, Nina dan calon penumpang lain hanya mendapati seorang petugas bandara. Petugas itu menjadi sasaran pertanyaan soal kepastian keberangkatan pesawat.

"Jawabannya, pesawatnya sudah siap. Tapi awak pesawatnya enggak ada. Dijawab begitu, kami bengong. Kok bisa?" ujar Nina.

Baca juga : Dampak Erupsi dan Cuaca Buruk, Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Delay

Sang petugas sempat menginformasikan bahwa pesawat akan berangkat sekitar pukul 15.15 WIB. Namun, hingga melewati waktu tersebut, calon penumpang tetap tidak diperbolehkan naik ke pesawat. Kali ini, alasannya adalah cuaca buruk sehingga pesawat tidak mungkin tinggal landas.

Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas kembali menginformasikan bahwa 20-30 menit dari waktu itu, calon penumpang dipersilahkan untuk memasuki pesawat.

"Tapi sampai sekarang (pukul 16.50 WIB), pesawat belum juga berangkat tanpa ada informasi yang jelas. Sempat saya tanya, memangnya pilotnya mogok? Petugasnya cuma bilang, memang ada crew rotation problem, begitu katanya," ujar Nina.

Baca juga : 3 Langkah yang Harus Dilakukan Penumpang Jika Penerbangan Delay

"Yang bikin kami kesal itu, karena kok kami enggak dikasih informasi yang jelas, ada apa ini? Enggak ada pemberitahuan delay, di layar juga keberangkatannya sesuai jadwal. Tapi ini enggak berangkat-berangkat," lanjut dia.

Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui ada keterlambatan dalam sejumlah penerbangan Garuda. Namun, hal itu bukan lantaran pilot mogok. Delay terjadi karena alasan cuaca.

"Kami dari Garuda Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi sekarang sebenarnya sudah proses recovery, kami butuh waktu sampai semuanya normal kembali," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com.

Kompas TV Garuda Indonesia membatalkan 88 penerbangan akibat erupsi Gunung Agung di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com