Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia "Delay", Calon Penumpang Kesal Tak Dapat Informasi yang Jelas

Kompas.com - 01/12/2017, 17:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal penerbangan Garuda Indonesia di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (1/12/2017) siang, mengalami keterlambatan. Calon penumpang kesal lantaran tidak mendapatkan informasi jelas soal waktu keberangkatan.

Nina (36), seorang calon penumpang tujuan Solo mengatakan, seharusnya ia dan penumpang lain berangkat pukul 13.30 WIB. Namun hingga Jumat sore, jadwal keberangkatan masih tidak jelas.

"Yang bikin saya dan calon penumpang lain protes adalah kami enggak mendapatkan informasi yang jelas mengenai segala sesuatunya. Mulai dari alasan delay yang berubah-ubah sampai waktu keberangkatan," ujar Nina kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon.

Kekesalan penumpang berawal ketika menjelang pukul 13.30 WIB, jadwal keberangkatan sesuai yang tertera pada tiket. Penumpang bertanya, mengapa Gate-16 menuju pesawat tak kunjung dibuka, padahal sudah hampir jadwal keberangkatan.

Baca juga : Kompensasi Ini Wajib Diterima Calon Penumpang Pesawat saat Kena Delay

Petugas di Gate-16 awalnya tidak bisa menjawabnya. Namun, tidak beberapa lama kemudian, ia mengatakan bahwa calon penumpang tujuan Solo harus berpindah ke Gate-28.

"Saya sempat meminta pastikan dulu, apakah benar di Gate-28 atau enggak? Karena jaraknya ya jauh sekali dan kami tidak disediakan kendaraan apapun ke sana. Akhirnya petugas itu pastikan berangkat dari Gate-28," ujar Nina.

Di Gate-28, Nina dan calon penumpang lain hanya mendapati seorang petugas bandara. Petugas itu menjadi sasaran pertanyaan soal kepastian keberangkatan pesawat.

"Jawabannya, pesawatnya sudah siap. Tapi awak pesawatnya enggak ada. Dijawab begitu, kami bengong. Kok bisa?" ujar Nina.

Baca juga : Dampak Erupsi dan Cuaca Buruk, Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Delay

Sang petugas sempat menginformasikan bahwa pesawat akan berangkat sekitar pukul 15.15 WIB. Namun, hingga melewati waktu tersebut, calon penumpang tetap tidak diperbolehkan naik ke pesawat. Kali ini, alasannya adalah cuaca buruk sehingga pesawat tidak mungkin tinggal landas.

Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas kembali menginformasikan bahwa 20-30 menit dari waktu itu, calon penumpang dipersilahkan untuk memasuki pesawat.

"Tapi sampai sekarang (pukul 16.50 WIB), pesawat belum juga berangkat tanpa ada informasi yang jelas. Sempat saya tanya, memangnya pilotnya mogok? Petugasnya cuma bilang, memang ada crew rotation problem, begitu katanya," ujar Nina.

Baca juga : 3 Langkah yang Harus Dilakukan Penumpang Jika Penerbangan Delay

"Yang bikin kami kesal itu, karena kok kami enggak dikasih informasi yang jelas, ada apa ini? Enggak ada pemberitahuan delay, di layar juga keberangkatannya sesuai jadwal. Tapi ini enggak berangkat-berangkat," lanjut dia.

Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui ada keterlambatan dalam sejumlah penerbangan Garuda. Namun, hal itu bukan lantaran pilot mogok. Delay terjadi karena alasan cuaca.

"Kami dari Garuda Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi sekarang sebenarnya sudah proses recovery, kami butuh waktu sampai semuanya normal kembali," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com.

Kompas TV Garuda Indonesia membatalkan 88 penerbangan akibat erupsi Gunung Agung di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com