Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting

Kompas.com - 30/11/2017, 23:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keterbukaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dalam sidang tersebut, Andi mengungkap adanya persekongkolan dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menganggap informasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyidikan kasus tersebut.

"Pada prinsipnya, dari keterangan Andi terkonfirmasi beberapa bukti lain yang sudah dimiliki KPK," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017) malam.

Febri mengatakan, pernyataan Andi sesuai dengan temuan penyidik dari beberapa bukti yang dimiliki KPK. Selain itu, ada kesesuaian keterangan Andi dengan pernyataan sejumlah saksi sebelumnya terkait dugaan persekongkolan dalam proses tender e-KTP.

Baca juga : Bahan Plastik E-KTP Sama dengan Bahan untuk Kemasan Air Minum

"Termasuk pertemuan yang dilakukan di sejumlah tempat, pertemuan dengan SN, dan pembahasan proyek e-KTP. Ini akan kita cermati lebih lanjut," kata Febri.

Penyidik juga masih akan mendalami dugaan aliran dana dalam perkara ini. Febri berharap pernyataan Andi dalam sidang dapat membuat kasus ini semakin terang benderang.

"Informasi ini akan menjadi bagian penting dari proses penyidikan ini," kata dia.

Febri mengatakan, saat ini kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto masih bergulir di penyidikan. Bahkan, KPK mempertimbangkan sikap kooperatif Andi dalam menyusun tuntutan.

Baca juga : Andi Narogong Akui Gelembungkan Proyek E-KTP sampai 20 Persen

"Dengan adanya perkembangan fakta persidangan Andi perlu kita pelajari dan cermati karena beberapa keterangan itu adalah poin yamg semakin menguatkan penanganan kasus e-KTP," kata Febri.

Dalam persidangan, Andi menjelaskan secara rinci peran Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Ia mengakui bahwa Novanto ikut berkoordinasi dalam jalannya proyek e-KTP. Andi bahkan mengakui bahwa Novanto menerima uang dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi, ia dan beberapa pengusaha lainnya, yakni Anang Sugiana Sudihardjo, Paulus Tanos, dan Johannes Marliem pernah bertemu beberapa kali di kediaman dan kantor Novanto.

Namun, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi kembali meminta para saksi membuktikan ucapan tersebut.

Baca juga : Andi Narogong Sebut Novanto Terima Uang Proyek E-KTP

"Kalau kita belajar bicara hukum yang benar. Jangan saksi yang katanya-katanya. Itu tidak baik," kata Fredrich.

Andi juga mengakui bahwa korupsi proyek pengadaan e-KTP telah diatur sejak awal. Ia mengatakan, mekanisme pengadaaan dan penentuan pelaksana proyek telah direncanakan sejak sebelum proses lelang.

Menurut Andi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman minta agar para pengusaha menyediakan fee 10 persen jika ingin dimenangkan.

"Permintaan itu terkonfirmasi dengan peserta lain. Kami anggota konsorsium menyanggupi, fee 5 persen untuk DPR, 5 persen untuk Pak Irman dan pejabat Kemendagri," kata Andi kepada majelis hakim.

Kompas TV KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anak Setya Novanto sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com