Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting

Kompas.com - 30/11/2017, 23:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keterbukaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dalam sidang tersebut, Andi mengungkap adanya persekongkolan dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menganggap informasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyidikan kasus tersebut.

"Pada prinsipnya, dari keterangan Andi terkonfirmasi beberapa bukti lain yang sudah dimiliki KPK," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017) malam.

Febri mengatakan, pernyataan Andi sesuai dengan temuan penyidik dari beberapa bukti yang dimiliki KPK. Selain itu, ada kesesuaian keterangan Andi dengan pernyataan sejumlah saksi sebelumnya terkait dugaan persekongkolan dalam proses tender e-KTP.

Baca juga : Bahan Plastik E-KTP Sama dengan Bahan untuk Kemasan Air Minum

"Termasuk pertemuan yang dilakukan di sejumlah tempat, pertemuan dengan SN, dan pembahasan proyek e-KTP. Ini akan kita cermati lebih lanjut," kata Febri.

Penyidik juga masih akan mendalami dugaan aliran dana dalam perkara ini. Febri berharap pernyataan Andi dalam sidang dapat membuat kasus ini semakin terang benderang.

"Informasi ini akan menjadi bagian penting dari proses penyidikan ini," kata dia.

Febri mengatakan, saat ini kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto masih bergulir di penyidikan. Bahkan, KPK mempertimbangkan sikap kooperatif Andi dalam menyusun tuntutan.

Baca juga : Andi Narogong Akui Gelembungkan Proyek E-KTP sampai 20 Persen

"Dengan adanya perkembangan fakta persidangan Andi perlu kita pelajari dan cermati karena beberapa keterangan itu adalah poin yamg semakin menguatkan penanganan kasus e-KTP," kata Febri.

Dalam persidangan, Andi menjelaskan secara rinci peran Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Ia mengakui bahwa Novanto ikut berkoordinasi dalam jalannya proyek e-KTP. Andi bahkan mengakui bahwa Novanto menerima uang dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi, ia dan beberapa pengusaha lainnya, yakni Anang Sugiana Sudihardjo, Paulus Tanos, dan Johannes Marliem pernah bertemu beberapa kali di kediaman dan kantor Novanto.

Namun, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi kembali meminta para saksi membuktikan ucapan tersebut.

Baca juga : Andi Narogong Sebut Novanto Terima Uang Proyek E-KTP

"Kalau kita belajar bicara hukum yang benar. Jangan saksi yang katanya-katanya. Itu tidak baik," kata Fredrich.

Andi juga mengakui bahwa korupsi proyek pengadaan e-KTP telah diatur sejak awal. Ia mengatakan, mekanisme pengadaaan dan penentuan pelaksana proyek telah direncanakan sejak sebelum proses lelang.

Menurut Andi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman minta agar para pengusaha menyediakan fee 10 persen jika ingin dimenangkan.

"Permintaan itu terkonfirmasi dengan peserta lain. Kami anggota konsorsium menyanggupi, fee 5 persen untuk DPR, 5 persen untuk Pak Irman dan pejabat Kemendagri," kata Andi kepada majelis hakim.

Kompas TV KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anak Setya Novanto sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com