Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting

Kompas.com - 30/11/2017, 23:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keterbukaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dalam sidang tersebut, Andi mengungkap adanya persekongkolan dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menganggap informasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyidikan kasus tersebut.

"Pada prinsipnya, dari keterangan Andi terkonfirmasi beberapa bukti lain yang sudah dimiliki KPK," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017) malam.

Febri mengatakan, pernyataan Andi sesuai dengan temuan penyidik dari beberapa bukti yang dimiliki KPK. Selain itu, ada kesesuaian keterangan Andi dengan pernyataan sejumlah saksi sebelumnya terkait dugaan persekongkolan dalam proses tender e-KTP.

Baca juga : Bahan Plastik E-KTP Sama dengan Bahan untuk Kemasan Air Minum

"Termasuk pertemuan yang dilakukan di sejumlah tempat, pertemuan dengan SN, dan pembahasan proyek e-KTP. Ini akan kita cermati lebih lanjut," kata Febri.

Penyidik juga masih akan mendalami dugaan aliran dana dalam perkara ini. Febri berharap pernyataan Andi dalam sidang dapat membuat kasus ini semakin terang benderang.

"Informasi ini akan menjadi bagian penting dari proses penyidikan ini," kata dia.

Febri mengatakan, saat ini kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto masih bergulir di penyidikan. Bahkan, KPK mempertimbangkan sikap kooperatif Andi dalam menyusun tuntutan.

Baca juga : Andi Narogong Akui Gelembungkan Proyek E-KTP sampai 20 Persen

"Dengan adanya perkembangan fakta persidangan Andi perlu kita pelajari dan cermati karena beberapa keterangan itu adalah poin yamg semakin menguatkan penanganan kasus e-KTP," kata Febri.

Dalam persidangan, Andi menjelaskan secara rinci peran Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Ia mengakui bahwa Novanto ikut berkoordinasi dalam jalannya proyek e-KTP. Andi bahkan mengakui bahwa Novanto menerima uang dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi, ia dan beberapa pengusaha lainnya, yakni Anang Sugiana Sudihardjo, Paulus Tanos, dan Johannes Marliem pernah bertemu beberapa kali di kediaman dan kantor Novanto.

Namun, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi kembali meminta para saksi membuktikan ucapan tersebut.

Baca juga : Andi Narogong Sebut Novanto Terima Uang Proyek E-KTP

"Kalau kita belajar bicara hukum yang benar. Jangan saksi yang katanya-katanya. Itu tidak baik," kata Fredrich.

Andi juga mengakui bahwa korupsi proyek pengadaan e-KTP telah diatur sejak awal. Ia mengatakan, mekanisme pengadaaan dan penentuan pelaksana proyek telah direncanakan sejak sebelum proses lelang.

Menurut Andi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman minta agar para pengusaha menyediakan fee 10 persen jika ingin dimenangkan.

"Permintaan itu terkonfirmasi dengan peserta lain. Kami anggota konsorsium menyanggupi, fee 5 persen untuk DPR, 5 persen untuk Pak Irman dan pejabat Kemendagri," kata Andi kepada majelis hakim.

Kompas TV KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anak Setya Novanto sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com