Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fadli Zon, Setya Novanto Tak Bisa Asal Diberhentikan

Kompas.com - 30/11/2017, 17:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wajar atas pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Fadli menilai, pemeriksaan MKD terhadap Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sebagai upaya pemberhentian Novanto, melainkan sekadar meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto dengan status tersangkanya dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Untuk meminta klarifikasi enggak masalah. Memang MKD punya kewenangan ketika itu kasus mendapat perhatian masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Kalau ada desakan masyarakat melengserkan, tak bisa seenaknya. Harus ada mekanisme proses dan sebagainya," ujar dia.

(Baca juga: MKD: Permintaan Maaf Novanto Bukan Pengakuan Kesalahan)

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon selesai menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait kunjungan mereka dan sejumlah anggota DPR lain ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015). HERU SRI KUMORO Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon selesai menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait kunjungan mereka dan sejumlah anggota DPR lain ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Fadli mengatakan, saat ini Novanto belum berstatus terdakwa. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (UU MD3), Novanto baru bisa diganti bila sudah berstatus terdakwa.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan, situasi Novanto saat ini tak bisa disamakan dengan pergantian Ade Komarudin dulu. Sebab, Ade waktu itu memang diminta Fraksi Partai Golkar untuk mundur.

"Ada surat dari Fraksi Golkar. Kalau sudah ada surat Golkar, perubahan dan pergantian dengan serta-merta bisa berjalan. Ini persoalannya dengan internal Golkar," ucap Fadli.

Adapun hasil pemeriksaan MKD terhadap Novanto tersebut akan dibawa ke pimpinan DPR dan kesekjenan untuk dikonfirmasi.

"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ucap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Gedung KPK.

(Baca: MKD: Keterangan Novanto Akan Dikonfirmasi ke Sekjen dan Pimpinan DPR)

Kompas TV Mahkamah Kehormatan Dewan akan menyelidiki pelanggaran kode etik Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com