Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman Protes Asma Dewi Diborgol

Kompas.com - 30/11/2017, 16:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman protes lantaran terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA itu diborgol oleh petugas.

Dia menilai, Asma Dewi hanya seorang ibu-ibu saja.

"Sudah kayak perampok besar gitu loh, ini pejuang gitu," kata Habiburokhman, di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) sore.

Meski sidang belum mulai, kebetulan jaksa penuntut umum sudah berada di dalam ruang sidang. Jaksa sempat meminta Habiburokhman untuk duduk.

Lagi-lagi pria yang juga Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu protes. "Santai aja, situ siapa suruh saya duduk," ujar Habiburokhman.

"Saya jaksanya," jawab jaksa.

"Saya Habiburokhman advokat, kenapa," balas Habiburokhman.

Kepada jaksa, Habiburokhman menyatakan profesinya sederajat. Jaksa terlihat berupaya menenangkan Habiburokhman.

"Hakim yang bisa menyuruh saya kalau duduk," kata Habiburokhman.

(Baca juga : Kamis Siang, Asma Dewi Hadapi Dakwaan Jaksa Terkait Ujaran Kebencian)

Situasi baru mulai tenang ketika dua petugas pengamanan dalam pengadilan masuk ke ruangan. Asma Dewi sendiri nampak sudah berada di ruang sidang.

Polisi menangkap Asma Dewi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook-nya.

Dari pengembangan perkara, diketahui Asma Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.

Ia mengirimkan uang melalui NS, anggota Saracen yang belum terungkap.

Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendaraha Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.

(Baca juga : Komnas HAM Akan Pelajari Aduan soal Asma Dewi yang Tidak Bisa Dijenguk)

 

Menurut polisi, nama Asma Dewi tertera dalam struktur pengurus Saracen yang tercantum dalam website. Namun, dia membantah bagian dari kelompok tersebut.

Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarf Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com