JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI telah memeriksa Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik dewan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (30/11).
Hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa ke pimpinan DPR dan kesekjenan untuk dikonfirmasi.
"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ucap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding.
Setelah itu, pihaknya akan kembali menemui Novanto untuk mengonfirmasi kembali.
"Jadi, akan ada pemeriksaan susulan yang kami lakukan," ucap Dasco.
(Baca juga : MKD: Novanto Sehat, Bisa Memberi Keterangan dengan Baik)
Itulah sebabnya, MKD tidak bisa memastikan kapan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Novanto ini selesai.
Selain itu, proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Novanto juga sedang berjalan. Sehingga antara MKD dan KPK harus bagi-bagi waktu.
Untuk pemeriksaan hari ini saja MKD hanya mendapat alokasi waktu hingga jam 12.00.
"Karena memang ada kunjungan dan pemeriksaan lanjutan dari KPK, sehingga kami dari MKD menyelesaikan agenda kami pada pukul 12.00," pungkas Dasco.