Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Suap APBD Jambi

Kompas.com - 30/11/2017, 10:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi.

Keempat tersangka itu adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, dan satu tersangka penerima suap, Supriono, selaku anggota DPRD Jambi.

Baca: Ketika Kehadiran Para Wakil Rakyat "Dihargai" Miliaran Rupiah...

Keempat orang tersebut selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (30/11/2017) dini hari.

Empat pejabat yang merupakan anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Empat pejabat yang merupakan anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
"Demi kepentingan penyidikan, empat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan, Saipudin dan Arfan ditahan di Rumah Tahanan K4 Gedung KPK, Erwan Malik di Rutan C1 Gedung KPK, serta Supriono di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Baca: Duit Suap Diduga agar Anggota DPRD Jambi Hadir Rapat Pengesahan R-APBD 2018

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi. Setelah penangkapan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

KPK menduga, para pejabat di Pemprov Jambi menyuap anggota DPRD Jambi. Suap tersebut agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan R-APBD Jambi 2018.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp 4,7 miliar. KPK menduga ada uang Rp 1,3 miliar yang sudah diberikan kepada anggota DPRD lainnya.

Kompas TV KPK Sita Rp 4,7 M Terkait Suap R-APBD Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com