1. Berkat Ribuan Pasang Mata Pantau R-APBD DKI 2018...
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 menarik perhatian masyarakat. Banyak warga yang ikut memantau penyusunan anggaran berbekal situs apbd.jakarta.go.id.
Dari sana, masyarakat bisa menilai sendiri sejumlah anggaran yang tidak efektif atau pemborosan. Di media sosial sempat heboh soal anggaran kolam ikan DPRD DKI Jakarta hingga kunjungan kerja anggota Dewan. Sedikit banyak sorotan ini berpengaruh pada pembahasan di forum Banggar.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan, sorotan publik itu berguna dalam pembahasan anggaran. Sebab, selama pembahasan anggaran mereka tidak mendapat salinan draf anggaran dari komisi lain.
"Tiga tahun jadi anggota Dewan, ini pembahasan terunik karena kami enggak dapat satuan tiga. Kami enggak tahu juga bagaimana ceritanya di komisi lain," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
Dengan adanya sorotan dari publik, anggota Dewan bisa mengetahui dinamika pembahasan dari komisi lain. Seperti topik tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibahas di Komisi C.
Berkat sorotan masyarakat, anggota Dewan di komisi lain mengetahui permasalahan itu dan bisa mendiskusikannya pada Banggar besar. Meski demikian, pada akhirnya anggaran TGUPP tidak berubah.
Baca selengkapnya: Berkat Ribuan Pasang Mata Pantau R-APBD DKI 2018...
2. Sandi Akui Salah Verifikasi Alamat Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 M
"Ya itu kan salah verifikasi," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (28/11/2017).
Sandi menyampaikan, kesalahan verifikasi alamat tersebut bisa ditanyakan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dia meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait kesalahan tersebut.
"Nanti itu ditanya langsung dengan Dinas Pendidikan. Jangan saling menyalahkan dulu, kami dapatkan informasinya," kata Sandi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto sebelumnya menjelaskan, ada kesalahan alamat Himpaudi sebagai penerima hibah. Dinas Pendidikan sudah memeriksa langsung ke lapangan.
"Alamatnya tertukar, Dinas Pendidikan sudah cek dan memang tertukar alamatnya," ujar Sopan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca selengkapnya : Sandi Akui Salah Verifikasi Alamat Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 M
3. Jokowi: Masa Sudah 3 Tahun Pilpres Masih Dibawa-bawa, Pintar Politikusnya...
Hal ini disampaikan Jokowi saat bersilaturahim dengan Peserta Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
"Kontestasi politik ya sudah saya sampaikan kepada rakyat juga sama, coblos yang paling baik. Sudah. Rukun kembali. Masa sudah tiga tahun empat tahun masih dibawa-bawa pilpres, pilgub, pilbup, pilwalkot," kata Presiden.
"Itu yang pintar politikusnya. Politikus memang harus pintar memengaruhi rakyat, tapi yang dipengaruhi tiga tahun empat tahun masih kebawa-bawa," tambah Kepala Negara.
Jokowi pun mengingatkan bahwa pada tahun 2018 mendatang akan kembali digelar pilkada serentak di 171 daerah di Indonesia.
Jokowi meminta perwakilan FKUB mengingatkan umatnya masing-masing bahwa pilkada hanya sebatas pilihan politik. Di situ perbedaan pendapat pasti ada sebagai bagian dari
demokrasi.
Baca selengkapnya : Jokowi: Masa Sudah 3 Tahun Pilpres Masih Dibawa-bawa, Pintar Politikusnya...
4. Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka, Gerindra Akan Beri Bantuan
Fadli mengatakan, Gerindra akan membantu politisi partai berlambang burung garuda ini dalam menghadapi kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Saya heran kenapa ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak tahu dasarnya apa. Kalau benar apa yang dijadikan dasar itu hanya satu ucapan di Twitter yang saya kira tidak ada penghinaan atau hate speech, ya, mengada-ada itu polisi," ucap Fadli di Bogor, Selasa (28/11/2017).5.
Sebelumnya, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, juga menyampaikan hal serupa. Ali menilai, isi tweet yang membuat suami penyanyi Mulan Jameela itu menjadi tersangka masih normatif.
"Isi konten Twitter yang menjadi dasar ditetapkannya sebagai tersangka terhadap klien kami berdasarkan hasil kajian hukum kami ternyata isi dari tweet tersebut masih normatif dan belum memenuhi unsur pelanggaran/pidana sesuai dengan UU ITE Pasal 28 Ayat 2. Sebab, isi tweet tersebut tidak menyebut suku, agama, ras, dan antar-golongan, terlebih nama seseorang," demikian isi siaran persnya.
Baca selengkapnya : Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka, Gerindra Akan Beri Bantuan
5. Menteri Susi Tantang Anies-Sandi Buat Danau Sunter seperti di Jenewa
Danau yang biasa disebut sebagai Danau Jenewa itu sekaligus mengingatkan Susi pada sebuah tempat di Jakarta yang menurutnya bisa ditata seperti itu.
"Ada waktu luang, makan siang di danau. Angsanya cantik, danaunya jernih. Pak Sandi (Wakil Gubernur DKI Jakarta) pasti pernah ke sini," kata Susi kepada Kompas.com pada Selasa (28/11/2017) malam.
Menurut Susi, Sandi seharusnya bisa membuat danau yang ada di Jakarta sebagus dan seindah danau di Jenewa. Salah satu danau yang dinilai Susi bisa dijadikan seperti Danau Jenewa adalah Danau Sunter.
"Sekarang kan beliau punya power dan authority di Jakarta. Saya yakin Danau Sunter bisa dibikin seperti ini, setuju enggak penonton? Mari sampaikan ke Pak Anies dan Pak Sandi," tutur Susi.
Baca juga : Menteri Susi Tantang Anies-Sandi Buat Danau Sunter seperti di Jenewa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.