Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Puan Janji akan Dorong Kementerian di Bawahnya Bantu LPSK

Kompas.com - 29/11/2017, 22:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani berkomitmen untuk mendorong kementerian/lembaga yang ada di bawah koordinasinya untuk membantu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sinergitas dalam hal perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan akan membantu implementasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, sejak undang-undang itu disahkan, sampai hari ini kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK belum memiliki program yang bisa membantu kerja-kerja LPSK.

"Di bawah koordinasi Kemenko PMK, saya akan mendorong kementerian/lembaga untuk bersinergi dengan LPSK," kata Puan dalam pidato kuncinya yang dibacakan oleh Asisten Deputi Konflik Sosial Ponco Respati Nugroho, dalam seminar 9 tahun LPSK, di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut Puan mengatakan, LPSK membutuhkan kementerian/lembaga lain untuk memberikan pelayanan pada para korban kejahatan.

Baca juga : LPSK: Baru di Era Jokowi Ganti Rugi untuk Korban Terorisme Terealisasi

"LPSK tidak akan mampu bekerja sendiri untuk menuntaskan permasalahan perlidungan bagi para korban kejahatan," ucapnya.

Menurut Puan, memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan merupakan tugas yang mulia, namun tidak mudah dan penuh tantangan. Apalagi ke depan, kejahatan di tengah masyarakat semakin kompleks.

Atas dasar itu, ia pun mendorong agar LPSK diperkuat dengan kapasitas yang lebih besar. Sehingga bisa membuka akses layanan yang lebih luas bagi para korban kejahatan.

"Topik seminar ini 'Mendorong Implementasi Penanganan Korban Kejahatan di Indonesia yang Terintegrasi' mengisyaratkan pentingnya kita bergotong-royong menangani korban kejahatan, membangun kerjasama lintas sektoral. Sehingga penanganan lebih komprehensif," ucap Puan.

Puan menekankan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan merupakan kerja bersama antarsektor. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas semua kementerian/lembaga dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha.

Kompas TV Bagaimana mewaspadai beragam tindakan persekusi di berbagai lini termasuk di media sosial?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com