JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berencana memanggil pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, untuk mengklarifikasi pernyataannya soal kepemilikan senjata api.
Dalam tayangan wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab, Fredrich mengaku tak segan menembakkan peluru jika merasa terancam.
"Saya dapat informasi dari Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan Polri) akan dimintai klarifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantungi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.
Pemilik senjata harus memiliki pertimbangan yang cukup ketat untuk menembak, misalnya, jika di bawah ancaman yang membahayakan nyawanya.
"Menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," kata Setyo.
(Baca juga: Pengacara Novanto: Saya Ini "Fighter", Siapa Pun Saya Hantam)
Polri juga tidak sembarangan mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk masyarakat sipil, khususnya dengan tujuan membela diri. Setyo mengatakan, Polri akan terlebih dahulu menimbang urgensi orang tersebut untuk menyimpan senjata.
"Misalnya, dia direktur keuangan suatu perusahaan yang dia memang memerlukan karena ancaman, dia memerlukan senjata," kata Setyo.
"Ada klub namanya, Komisi III Tactical Shooting Club," kata Setyo.
(Baca juga: Pengacara Novanto: Saya Suka Mewah, Sekali ke Luar Negeri Minimal Rp 5 M)
Dia melanjutkan, syarat mendapatkan senjata pun dilakukan sangat ketat melalui serangkaian tes, mulai dari kondisi fisik, kejiwaan, dan tes menembak. Untuk perizinan, Polri akan melalukan evaluasi secara berkala.
Sebelumnya, Fredrich membantah keras tudingan kepada Novanto yang menyebut kliennya pura-pura sakit. Ia akan melawan siapa pun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi.
Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya.
"Lo saya enggak takut sama siapa pun, saya enggak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.