Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/11/2017, 12:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menelusuri rekam jejak pembayaran pajak kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Penelusuran ini dilakukan Ditjen Pajak merespons pengakuan Fredrich bahwa ia sering berbelanja hingga miliaran rupiah ketika pergi ke luar negeri.

Dihubungi terpisah, Fredrich mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia siap jika rekam jejak pembayaran pajaknya diperiksa.

Pemeriksaan itu merupakan kewenangan Ditjen Pajak. 

"Silakan saja Ditjen Pajak telusuri, sebagai tugas dan tangung jawab mereka. Saya rakyat Indonesia yang patuh pajak dan tidak ada yang saya tutupi," ungkap Fredrich melalui pesan singkatnya, Selasa (28/11/2017).

Baca: Pengacara Novanto: Saya Suka Mewah, Sekali ke Luar Negeri Minimal Rp 5 M

Fredrich mengaku, selama ini ia tak pernah ada masalah terkait kewajibannya membayar pajak. Ia juga tak pernah mendapatkan surat peringatan dari Ditjen Pajak soal pembayaran pajak. 

"Tidak ada (masalah). Baik-baik saja kok," ujar dia. 

Pengakuan yang disampaikan Fredrich soal kebiasaannya itu menuai respons dari netizen. Ada yang mengunggah potongan video rekaman wawancara tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu melalui akun Twitter @DitjenPajakRI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang jika ada orang yang secara sukarela menyatakan kemampuan finansialnya di hadapan publik.

Ia menilai, pengakuan tersebut berguna dan turut membantu petugas pajak untuk memeriksa ketaatan yang bersangkutan sebagai wajib pajak (WP) di Indonesia.

Baca juga: Pengacara Novanto Laporkan Lebih dari 25 Pimpinan KPK ke Polisi

Sebab, informasi seputar harta kekayaan seseorang dari publik merupakan bekal yang berguna bagi petugas pajak dalam melaksanakan pekerjaannya.

Meski demikian, dalam menjalankan tugas, petugas pajak tetap menjunjung tinggi asas konfidensial dan tidak akan memberi tahu ketika sedang memeriksa data keuangan seseorang.

Kompas TV Istri tersangka kasus KTP elektronik Setya Novanto, didampingi pengacaranya, Hari ini (27/11) kembali menjenguk Setya Novanto di rutan KPK.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Nasional
Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com