JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan untuk Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi pada proyek e-KTP.
Maman mengatakan dirinya ditanyai sejumlah hal oleh penyidik, yang pada intinya dia memberitahu ke penyidik seputar yang ia ketahui mengenai kasus e-KTP.
"Intinya adalah memberikan keterangan yang saya ketahui terkait Pak Novanto dan kasus e-KTP," kata Maman, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Maman menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
(Baca juga : Wasekjen Golkar Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto)
Ia juga mengaku menyampaikan soal komunikasinya dengan Novanto selama lima atau enam bulan terakhir.
"Dari diskusi saya dengan Setya Novanto, beliau selalu mengatakan tidak terlibat (e-kTP)," ujar Maman.
Maman tidak tahu apakah keterangannya ini berdampak meringankan atau tidak untuk Novanto. Dia enggan menjabarkan detail materi pemeriksaannya dengan penyidik tadi.
"Itu nanti silahkan ditanya ke penyidik, jadi itu banyak tadi saya sampaikan ke penyidik terkait hal-hal itu," ujar Maman.
Intinya, dia telah memenuhi panggilan KPK, kemudian sebagai junior di Golkar, dia hendak meringankan beban psikis dari ketua umumnya yang tersandung kasus tersebut.
"Yang terpenting bagi saya hari ini adalah hadirnya saya di KPK dalam rangka dua hal, memenuhi panggilan KPK, kedua meringankan beban beliau, beban psikologis beliau, itu saja," ujar Maman.