Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4), terhitung sejak Senin 27/11/2017 pukul 06:00 WITA.
Hal tersebut untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana akibat dari erupsi gunung yang terus meningkat.
(Baca juga: Pasca-kenaikan Status Gunung Agung, Radius Zona Bahaya Diperluas)
Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500 meter hingga 3.000 meter di atas puncak kawah.
Diprediksi lebih dari 40 ribu warga desa di sekitar Gunung Agung telah mengungsi sejak Sabtu (25/11/2017) malam atau kemunculan cahaya api lava di puncak gunung.
Sebanyak 22 desa berpotensi terdampak erupsi setelah ditetapkannya status awas.
(Baca juga: BNPB: Warga 22 Desa di Sekitar Gunung Agung Harus Dievakuasi)
Seluruh desa tersebut berada dalam radius rawan erupsi sejauh 8 kilometer dari kawah Gunung Agung, ditambah perluasan sektoral ke arah utara, timur laut, tenggara, selatan dan barat daya sejauh 10 kilometer.
Adapun, 22 desa tersebut adalah Desa Ababi, Pidpid, Nawakerti, Datah, Bebandem, Jungutan, Buana Giri, Tulamben, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Ban, Sukadana, Menanga, Besakih, Pempatan, Selat, Peringsari, Muncan, Duda Utara, Amertha Bhuana dan Sebudi.
Menurut Sutopo, ada sekitar 90 ribu sampai 100 ribu jiwa yang berada di desa tersebut dan harus dievakuasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan