Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Laporan Masyarakat, Ombudsman Inisiatif Investigasi Maladministrasi Pembuatan SKCK

Kompas.com - 27/11/2017, 15:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat masih enggan melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pembuatan SKCK ke Ombudsman. Padahal, terjadi berbagai kejanggalan di salah satu pelayanan publik tersebut.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai, ada berbagai hal yang bisa membuat masyarakat enggan melapor terkait dugaan maladministrasi dalam proses pembuatan SKCK.

"Mungkin karena jumlahnya (uang yang minta Polisi) kecil hanya Rp 20.000-Rp 30.000 tetapi kalau lapor ke Ombudsman dianggap terlalu ribet," ujar Adrianus di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017)

(Baca juga : Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Pembuatan SKCK)

Selain itu, Ombudsman juga menduga banyak masyarakat yang tidak mengetahui biaya dan syarat-syarat ketentuan pembuatan SKCK.

Akibatnya, masyarakat tidak sadar ada berbagai kejanggalan yang dilakukan petugas Kepolisian.

Meski begitu, Ombudsman berinisiatif untuk melakukan kajian sendiri tanpa menunggu laporan masyarakat.

(Baca juga : Ditemukan Pungli Penerbitan SKCK, Polri Ancam Pidanakan Anggotanya)

Hasilnya, lembaga negara yang mengawasi layanan publik tersebut menemukan berbagai dugaan maladministrasi.

"Ada indikasi meminta uang, ada indikasi menunda (layanan), lalu ada pelayanan yang tidak standar, dan indikasi kepada integritas petugasnya," kata dia.

Biaya resmi pengurusan penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000. Namun di lapangan, Ombudsman menemukan banyak biaya lain yang dikenakan kapada masyarakat.

Misalnya permintaan uang untuk lembar legalitas, untuk mengurus persyaratan, hingga biaya map.

Sementara itu, penyimpanan prosedur yang ditemukan yaitu petugas meminta Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dilegalisir oleh petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan waktu pelayanan SKCK tidak ada kepastian. Misalnya, buka tutup loket layanan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ada pula temuan pembayaran SKCK tidak disertakan tanda terima atau kuitansi dari petugas Kepolisian.

Kajian Ombudsman sudah dilaporkan kepada Polri. Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno memastikan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman dengan melalukan berbagai perbaikan.

Ia berharap, pelayanan publik Polri bisa menjadi lebih baik ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com