JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan baku plastik yang digunakan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sama dengan plastik yang digunakan untuk pembuatan kemasan air minum.
Hal itu dikatakan dosen Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung (ITB), Mikrajuddin Abdullah, saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017).
"Setelah satu bulan setengah melakukan penelitian, kemungkinan bahan baku plastik menggunakan jenis plastik yang sering digunakan pada galon air minum atau air kemasan," ujar Mikrajuddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga : Ingin Cetak e-KTP Langsung, Masyarakat Bisa Datang ke Korpri Expo 2017)
Menurut Mikrajuddin, material plastik yang digunakan untuk e-KTP adalah jenis Polyethylene Terephthalate (PET) atau Polyethylene Terephthalate Glycol (PETG).
Satu keping e-KTP terdiri dari tujuh lapisan plastik.
Setelah diketahui jenis plastiknya, tim peneliti kemudian menaksir harga satu keping e-KTP. Peneliti membandingkan data impor untuk pembelian dalam jumlah besar.
Setelah diteliti, ditaksir harga satu keping e-KTP senilai Rp 628,71.
Meski demikian, menurut Mikrajuddin, tidak ada yang janggal dalam penggunaan bahan baku plastik yang digunakan pada proyek pengadaan tahun 2010 tersebut. Bahan baku tersebut juga sering digunakan sebagai bahan plastik pembuatan smart card.
"Plastik jenis itu wajar dipakai untuk smart card pada umumnya. Tidak ada masalah untuk jenis plastiknya," kata Mikrajuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.