Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penelusuran ICW Terkait Rekam Jejak Hakim Praperadilan Novanto

Kompas.com - 27/11/2017, 13:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto akan segera digelar pada Kamis (30/11/2017).

Sebelumnya, Novanto pernah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasilnya, Hakim Cepi Iskandar memutuskan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah.

Beberapa pekan lalu, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu kembali mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini, Hakim Kusno yang akan menentukan nasib Setya Novanto.

Baca: KPK Lebih Matang Persiapkan Lawan Novanto di Praperadilan

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan menguji apakah status tersangka yang dijeratkan KPK kepada Setya Novanto sudah sesuai prosedur atau tidak.

Seperti apa rekam jejak hakim Kusno?

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP, Kamis (23/11/2017).Kompas.com/Robertus Belarminus Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP, Kamis (23/11/2017).

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan rekam jejak dengan menelusuri Direktori Putusan Mahkamah Agung.

"Saat menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Hakim Kusno tercatat pernah membebaskan empat terdakwa kasus korupsi," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum ICW Emerson Yuntho dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2017).

Empat kasus tersebut yakni:

1. Dana Suparta, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013 (Vonis tanggal 8 Desember 2015)

2. Muksin Syech M Zein, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013 (Vonis tanggal 8 Desember 2015)

3. Riyu, perkara korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan di Kab Kapuas Hulu tahun Anggaran 2013 (Vonis tanggal 8 Desember 2015)

4. Suhadi Abdullani, perkara korupsi jual beli tanah untuk pembangunan terminal antar negara di belakang Terminal Induk Singkawang (Vonis tanggal 22 Februari 2017)

Halaman:


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com