Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekeng Minta Munaslub Golkar Paling Lambat Pertengahan Desember 2017

Kompas.com - 26/11/2017, 19:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Pengawasan Pembangunan Melchias Markus Mekeng berpendapat, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam rangka mengganti ketua umum partainya, setidaknya dilaksanakan Desember 2017.

Wacana Munaslub muncul untuk memilih ketua umum baru setelah Setya Novanto ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Munaslub Partai Golkar paling lambat pertengahan Desember 2017," ujar Mekeng dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/11/2017).

(Baca juga : Nurdin: Munaslub Golkar Tetap Digelar jika Novanto Menang Praperadilan)

Munaslub, lanjut Mekeng, jangan ditunda-tunda. Sebab, partai berlambang pohon beringin tersebut harus segera mempersiapkan diri menghadapi Pilkada serentak pada 2018 dan Pemilihan Anggota Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden Wakil Presiden pada 2019.

"Tahun depan sudah ada Pilkada. Tahapan Pilkada sudah dimulai di awal tahun. Kalau berlama-lama, bisa-bisa Golkar terancam tidak ikut Pilkada. Waktu persiapan Pileg dan Pilpres pun sangat singkat," lanjut dia.

Khusus soal persiapan Pileg, Mekeng menegaskan bahwa penandatanganan daftar calon legislatif yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh tanda tangan sekelas Pelaksana tugas ketua umum partai, melainkan harus ketua umum partai yang definitif.

(baca: Nurdin Halid Harap Novanto Legawa Lepas Jabatan Ketum Golkar)

Politikus Golkar asal Nusa Tenggara Timur itu pun meminta elite partainya sekaligus pimpinan DPD I (tingkat provinsi) dan DPD II (tingkat kabupaten/kota) realistis melihat hal ini dan segera mendorong pelaksanaan Munaslub.

"Mayoritas pengurus DPD 1 dan II sudah mendorong dilakukan Munaslub," lanjut dia.

DPP Golkar sebelumnya memutuskan mempertahankan Novanto sebagai ketua umum hingga ada putusan praperadilan.

Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.

(Baca juga : Survei Poltracking: Elektabilitas Gerindra Salip Golkar)

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Saat ini Novanto telah ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Kompas TV Pengurus DPP partai Golkar mengumpulkan DPD tingkat satu se-Indonesia untuk membahas desakan munas luar biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com